Warsini (15) adalah seorang pembantu rumah tangga, meski usianya masih  dibawah umur Warsini (15) nekat bekerja untuk membiayai hidupnya. Namun  ternyata tak semulus yang diinginkan Warsini (15), jalan untuk mencari  biaya hidupnya harus rela ditebus dengan hilangnya keperawanan yang  dimilikinya.
Yudi (30) yang berprofesi sebagai sopir sang majikan Warsini (15)  ternyata kerap kali merasa tergoda jika melihat kemolekan tubuh Warsini  (15), hingga suatu ketika, tatkala keadaan rumah majikannya sepi, Yudi  (30) mengendap - endap menemui Warsini (15) guna membujuknya untuk  melakukan hubungan intim, kontan Warsini (15) menolaknya.
Dengan berbagai ancaman yang dilakukan Yudi (30), akhirnya Warsini (15)  ketakutan dan membiarkan Yudi (30) menggasak tubuhnya yang masih  orisinal. Kejadian tersebut terus terulang manakala rumah majikannya  sepi, selama ini Yudi (30) telah menggarap tubuh Warsini (15) hingga  tujuh kali.
Karena merasa tidak tahan dengan perlakuan Yudi (30), Warsini (15)  akhirnya kabur dari rumah majikan ke tempat kakaknya yang ada di Bogor  dan membeberkan seluruh perbuatan bejat sopir majikannya kepada  keluarganya disana. Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan  peristiwa tersebut ke LSM.
Salah seorang anggota LSM di kota Bogor, Fenli (40) mengatakan, dia  telah mengantarkan Warsini (15) ke Polresta Depok guna mendapatkan  keadilan tentang perilaku buruk yang telah menimpa Warsini (15) dan  meminta tersangka segera ditangkap untuk ditahan.
Korban mengaku, selama dia melakukan hubungan intim dengan pelaku  dirinya selalu dalam keadaan dibawah ancaman. Saat ini korban yang hanya  jebolan SD ini masih dalam keadaan trauma yang serius dan cenderung  menjadi gadis yang pendiam. Polisi masih mendalami kasus ini dan  berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah majikannya di  Jalan Sukmajaya, RT / RW 05 / VI Depok.
Administrator
