Warsini (15) adalah seorang pembantu rumah tangga, meski usianya masih dibawah umur Warsini (15) nekat bekerja untuk membiayai hidupnya. Namun ternyata tak semulus yang diinginkan Warsini (15), jalan untuk mencari biaya hidupnya harus rela ditebus dengan hilangnya keperawanan yang dimilikinya.
Yudi (30) yang berprofesi sebagai sopir sang majikan Warsini (15) ternyata kerap kali merasa tergoda jika melihat kemolekan tubuh Warsini (15), hingga suatu ketika, tatkala keadaan rumah majikannya sepi, Yudi (30) mengendap - endap menemui Warsini (15) guna membujuknya untuk melakukan hubungan intim, kontan Warsini (15) menolaknya.
Dengan berbagai ancaman yang dilakukan Yudi (30), akhirnya Warsini (15) ketakutan dan membiarkan Yudi (30) menggasak tubuhnya yang masih orisinal. Kejadian tersebut terus terulang manakala rumah majikannya sepi, selama ini Yudi (30) telah menggarap tubuh Warsini (15) hingga tujuh kali.
Karena merasa tidak tahan dengan perlakuan Yudi (30), Warsini (15) akhirnya kabur dari rumah majikan ke tempat kakaknya yang ada di Bogor dan membeberkan seluruh perbuatan bejat sopir majikannya kepada keluarganya disana. Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke LSM.
Salah seorang anggota LSM di kota Bogor, Fenli (40) mengatakan, dia telah mengantarkan Warsini (15) ke Polresta Depok guna mendapatkan keadilan tentang perilaku buruk yang telah menimpa Warsini (15) dan meminta tersangka segera ditangkap untuk ditahan.
Korban mengaku, selama dia melakukan hubungan intim dengan pelaku dirinya selalu dalam keadaan dibawah ancaman. Saat ini korban yang hanya jebolan SD ini masih dalam keadaan trauma yang serius dan cenderung menjadi gadis yang pendiam. Polisi masih mendalami kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah majikannya di Jalan Sukmajaya, RT / RW 05 / VI Depok.