Perdebatan biasanya hanya berkutat di  seputar fungsi jilbab dan hubungannya dengan etika. Dalam pangangan  orang, jilbab sering diartikan sebagai sesuatu yang eksklusif dan tidak  bisa menerima sekaligus diterima dalam suatu perbedaan.
Bahkan  pada sebagian orang yang tidak tahu menahu bahkan cenderung blank,  jilbab dianggap sebagai trouble maker. Penerapan hukum wajib memakai  jilbab bagi wanita di Aceh dan pelarangan wanita berjilbab di beberapa  negara adalah contoh bagaimana 2 kubu yang saling bertentangan dan  bersebrangan saling beradu pendapat. Tetapi kebenaran tetaplah kebenaran  meskipun Ia keluar dari Mulut Durjana
Istilah jilbab di  Indonesia pada awalnya dikenal sebagai kerudung untuk menutupi kepala  (rambut) wanita. Di beberapa negara Islam, pakaian sejenis jilbab  dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran, pardeh di India  dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak ,charshaf di Turki, dan  hijâb di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman.  
Terlepas dari istilah yang digunakan,  sebenarnya konsep hijâb bukanlah ‘milik’ Islam saja. Dan bukan satu -  satunya agama yang mewajibkan Jilbab. Betul, Jilbab ternyata sudah  diwajibkan pada setiap Kenabian. 
Dalam kitab  Taurat, kitab suci agama Yahudi, terdapat beberapa istilah yang semakna  dengan hijâb seperti tif’eret. Cukup membuktikan Jika Hal itu pernah  diwajibkan pada masa Nabi Musa.
Demikian pula dalam kitab Injil yang  merupakan kitab suci agama Nasrani (Kristen dan Katolik) juga ditemukan  istilah semakna. Misalnya istilah zammah, re’alah, zaif dan mitpahat.  Lagi lagi membuktikan bahwa menutup aurat adalah sesuatu yang diwajibkan  pada Masa Nabi Isa a.s
Menurut Eipstein, seperti dikutip  Nasaruddin Umar dalam tulisannya, hijâb sudah dikenal sebelum adanya  agama-agama Samawi (Yahudi dan Nasrani). Bahkan Nasaruddin Umar  menyebutkan bahwa pakaian yang menutupi kepala dan tubuh wanita itu  sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut  di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code AsyiriaKompas, 25/11/02).  (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab bahkan sudah dikenal di beberapa  kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria (Kompas,  25/11/02).
Alhasil, perdebatan tentang jilbab sendiri  sudah terjawab pada poin poin diatas.  Ada sesuatu yang luar biasa besar  tentang JILBAB, sebuah misteri sekaligus keajaiban yang hanya bisa  dibaca oleh Orang yang bukan sekedar berakal, melainkan juga menggunakan  akalnya itu. Fakta :
1. Bunda Theresa (Agnes Gonxha), salah  satu tokoh panutan umat Kristen dan Katolik selalu memakai jilbab dalam  hidupnya. 
2. Rabbi Rachel, salah satu Rabbi yang  sangat dihormati oleh umat Yahudi juga selalu menggunakan penutup kepala  dan longdress dalam kesehariannya, terutama pada saat memimpin prosesi  keagamaan.
3. Dewi Kwan Im (Avalokitesvara  Bodhisattva) , yang dikenal sebagai Buddha dengan 20 ajaran welas asih,  juga digambarkan memakai pakaian suci yang panjang menutup seluruh tubuh  dengan kerudung berwarna putih menutup kepala.
4. Orang-orang India yang sebagian besar  penganut ajaran Hindu. Pakaian yang panjang sampai menyentuh mata kaki  dengan kerudung menutupi kepala adalah pakaian khas yang dipakai  sehari-hari.
5. Pakaian orang-orang Eropa dan Amerika  sejak abad pertengahan. Pakaian panjang yang anggun dengan penutup  kepala yang khas itu tidak hanya dipakai oleh kerabat kerajaan dan kaum  borjuis, namun juga dipakai oleh rakyat kebanyakan. Bahkan style  fashionera ini telah menginspirasi para perancang busana saat ini untuk  dipakai pada acara-acara agung seperti pernikahan.
6. Begitu juga dalam tradisi masyarakat  Jepang dan tradisi-tradisi sebagian besar kelompok masyarakat di bumi  yang telah memiliki peradaban.
Faktanya sejak dahulu sampai saat ini  jilbab tidak hanya menjadi bagian dari dinamika peradaban, namun telah  menjadi pertanda Keagungan, kebaikan dan ketaatan terhadap sebuah  keyakinan dari seorang Wanita. 
Lalu  atas dasar apa kalian meninggalkan sebuah mahkota keagungan, yang  justru dilakukan oleh orang terbaik dari kalangan kalian saja. Apakah  kalian hendak berbantah bantahan ketika semua sudah terang benderang. 
Jilbab dengan segala fungsi dan keutamaannya betul betul  menjadi Sebuah Pakaian Kebesaran Wanita Yang Tak Bisa Luntur oleh Zaman  meskipun orang kafir, orang zalim, dan Orang Munafik membencinya.