Perdebatan biasanya hanya berkutat di seputar fungsi jilbab dan hubungannya dengan etika. Dalam pangangan orang, jilbab sering diartikan sebagai sesuatu yang eksklusif dan tidak bisa menerima sekaligus diterima dalam suatu perbedaan.
Bahkan pada sebagian orang yang tidak tahu menahu bahkan cenderung blank, jilbab dianggap sebagai trouble maker. Penerapan hukum wajib memakai jilbab bagi wanita di Aceh dan pelarangan wanita berjilbab di beberapa negara adalah contoh bagaimana 2 kubu yang saling bertentangan dan bersebrangan saling beradu pendapat. Tetapi kebenaran tetaplah kebenaran meskipun Ia keluar dari Mulut Durjana
Istilah jilbab di Indonesia pada awalnya dikenal sebagai kerudung untuk menutupi kepala (rambut) wanita. Di beberapa negara Islam, pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak ,charshaf di Turki, dan hijâb di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman.
Terlepas dari istilah yang digunakan, sebenarnya konsep hijâb bukanlah ‘milik’ Islam saja. Dan bukan satu - satunya agama yang mewajibkan Jilbab. Betul, Jilbab ternyata sudah diwajibkan pada setiap Kenabian.
Dalam kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, terdapat beberapa istilah yang semakna dengan hijâb seperti tif’eret. Cukup membuktikan Jika Hal itu pernah diwajibkan pada masa Nabi Musa.
Demikian pula dalam kitab Injil yang merupakan kitab suci agama Nasrani (Kristen dan Katolik) juga ditemukan istilah semakna. Misalnya istilah zammah, re’alah, zaif dan mitpahat. Lagi lagi membuktikan bahwa menutup aurat adalah sesuatu yang diwajibkan pada Masa Nabi Isa a.s
Menurut Eipstein, seperti dikutip Nasaruddin Umar dalam tulisannya, hijâb sudah dikenal sebelum adanya agama-agama Samawi (Yahudi dan Nasrani). Bahkan Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa pakaian yang menutupi kepala dan tubuh wanita itu sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code AsyiriaKompas, 25/11/02). (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab bahkan sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria (Kompas, 25/11/02).
Alhasil, perdebatan tentang jilbab sendiri sudah terjawab pada poin poin diatas. Ada sesuatu yang luar biasa besar tentang JILBAB, sebuah misteri sekaligus keajaiban yang hanya bisa dibaca oleh Orang yang bukan sekedar berakal, melainkan juga menggunakan akalnya itu. Fakta :
1. Bunda Theresa (Agnes Gonxha), salah satu tokoh panutan umat Kristen dan Katolik selalu memakai jilbab dalam hidupnya.
2. Rabbi Rachel, salah satu Rabbi yang sangat dihormati oleh umat Yahudi juga selalu menggunakan penutup kepala dan longdress dalam kesehariannya, terutama pada saat memimpin prosesi keagamaan.
3. Dewi Kwan Im (Avalokitesvara Bodhisattva) , yang dikenal sebagai Buddha dengan 20 ajaran welas asih, juga digambarkan memakai pakaian suci yang panjang menutup seluruh tubuh dengan kerudung berwarna putih menutup kepala.
4. Orang-orang India yang sebagian besar penganut ajaran Hindu. Pakaian yang panjang sampai menyentuh mata kaki dengan kerudung menutupi kepala adalah pakaian khas yang dipakai sehari-hari.
5. Pakaian orang-orang Eropa dan Amerika sejak abad pertengahan. Pakaian panjang yang anggun dengan penutup kepala yang khas itu tidak hanya dipakai oleh kerabat kerajaan dan kaum borjuis, namun juga dipakai oleh rakyat kebanyakan. Bahkan style fashionera ini telah menginspirasi para perancang busana saat ini untuk dipakai pada acara-acara agung seperti pernikahan.
6. Begitu juga dalam tradisi masyarakat Jepang dan tradisi-tradisi sebagian besar kelompok masyarakat di bumi yang telah memiliki peradaban.
Faktanya sejak dahulu sampai saat ini jilbab tidak hanya menjadi bagian dari dinamika peradaban, namun telah menjadi pertanda Keagungan, kebaikan dan ketaatan terhadap sebuah keyakinan dari seorang Wanita.
Lalu atas dasar apa kalian meninggalkan sebuah mahkota keagungan, yang justru dilakukan oleh orang terbaik dari kalangan kalian saja. Apakah kalian hendak berbantah bantahan ketika semua sudah terang benderang.
Jilbab dengan segala fungsi dan keutamaannya betul betul menjadi Sebuah Pakaian Kebesaran Wanita Yang Tak Bisa Luntur oleh Zaman meskipun orang kafir, orang zalim, dan Orang Munafik membencinya.