Panwas Pemilu 2009 ternyata menghadapi kendala serius dalam menghadirkan saksi pada pembuktian pelanggaran Pemilu Legislatif 2009. Hal ini terjadi karena Undang-Undang pemilu baik undang-undang nomor 22 tahun 2007 serta undang-undang nomor 10 tahun 2007, tidak mengatur tentang perlindungan saksi, sehingga para saksi menolak saat akan di ajukan sebagai saksi.Hal ini teruingkap dalam acara rapat koordinasi antara jajaran Kepolisian Resort Gresik dengan...
Senin, April 06, 2009
Administrator
Pemda
Sejumlah 31 benda budaya yang ada di Kabupaten Lamongan kini resmi dijadikan sebagai benda cagar budaya. Kepastian ini sesuai dengan surat penetapan benda cagar budaya dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Mojokerto yang ditandatangai Kepala BPPP Mojokerto I Made Kusumajaya.Disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan Suwadji melalui Kabag Humas dan Infokom Aris Wibawa, penetapan benda budaya menadi benda cagar budaya...
Langganan:
Postingan (Atom)