DIKUTIP.COM - Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu ‘anhu-, “Tidak  akan beranjak kaki anak Adam pada Hari Kiamat dari sisi Rabbnya sampai  dia ditanya tentang 5 (perkara) : Tentang umurnya dimana dia habiskan,  tentang masa mudanya dimana dia usangkan, tentang hartanya dari mana dia  mendapatkannya dan kemana dia keluarkan dan tentang apa yang telah dia  amalkan dari ilmunya”. (HR. At-Tirmizi)Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa masa muda merupakah salah satu  nikmat terbesar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.  Dan itu sekaligus menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan usia muda  dan para pemuda. Karenanya berikut sedikit keterangan mengenai pemuda  dalam pandangan islam.
Peran Pemuda Dalam Islam
Tidak diragukan lagi bahwa para pemuda memiliki peran yang sangat  penting dalam tatanan kehidupan manusia secara umum dan masyarakat kaum  muslimin secara khusus, karena jika mereka adalah para pemuda yang baik  dan terdidik dengan adab-adab Islam maka merekalah yang akan menyebarkan  dan mendakwahkan kebaikan Islam serta menjadi nakhoda ummat ini yang  akan mengantarkan mereka kepada kebaikan dunia dan akhirat. Hal ini  dikarenakan Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memberikan kepada mereka  kekuatan badan dan kecemerlangan pemikiran untuk dapat melaksanakan  semua hal tersebut. Berbeda halnya dengan orang yang sudah tua umurnya  walaupun para orang tua ini melampaui mereka dari sisi kedewasaan dan  pengalaman, hanya saja faktor kelemahan jasad -kebanyakannya- membuat  mereka tidak mampu untuk mengerjakan apa yang bisa dikerjakan oleh para  pemuda.
Oleh karena itulah para sahabat yang masih muda -radhiallahu ‘anhum-  memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam menyebarkan agama ini  baik dari sisi pengajaran maupun dari sisi berjihad di jalan Allah  -Subhanahu wa Ta’ala-. Di antara mereka ada Abdullah bin Abbas, Abdullah  bin Umar, Abdullah bin Amr ibnul Ash, Muadz bin Jabal, dan Zaid bin  Tsabit yang mereka ini telah mengambil dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa  ‘ala alihi wasallam- berbagai macam ilmu yang bermanfaat,  menghafalkannya, dan menyampaikannya kepada ummat sebagai  warisan dari  Nabi mereka. Di sisi lain ada Khalid ibnul Walid, Al-Mutsanna bin  Haritsah, Asy-Syaibany dan selain mereka yang gigih dalam menyebarkan  Islam lewat medan pertempuran jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.  Seluruhnya mereka adalah satu ummat yang tegak melaksanakan beban  kewajiban mereka kepada agama, ummat, dan masyarakat mereka, yang mana  pengaruh atau hasil usaha mereka masih kekal sampai hari ini dan akan  terus menerus ada -dengan izin Allah- sepanjang Islam ini masih ada.
Para pemuda di zaman ini adalah para pewaris mereka (para pemuda dari  kalangan shahabat) jika mereka mampu untuk memperbaiki diri-diri mereka,  mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta melaksanakan semua amanah  yang diberikan kepada mereka yang berkaitan dengan ummat ini. Dan bagi  mereka khabar gembira dari Nabi mereka -Shollallahu alaihi wasallam-  tatkala beliau bersabda dalam hadits yang shahih, “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya,” lalu beliau menyebutkan di antaranya, “Seorang pemuda yang tumbuh dalam penyembahan kepada Rabbnya.”
 Perhatian Islam Kepada Pemuda
Agama kita Islam yang mulia ini mempunyai perhatian yang sangat besar  mengenai pertumbuhan dan perkembangan para pemuda, karena merekalah yang  akan menjadi tokoh di masa yang akan datang, yang akan menggantikan dan  mewarisi tugas-tugas mulia dari ayah-ayah mereka kepada ummat ini.  Berikut beberapa tuntunan Islam yang berkaitan dengan apa yang kita  sebutkan:
1.    Islam menuntunkan setiap lelaki untuk memilih istri yang sholihah  yang akan lahir darinya anak-anak yang sholeh yang selanjutnya tumbuh  menjadi para pemuda yang beraqah dan berakhlak Islamy. Rasulullah  -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bersabda mengingatkan  setiap lelaki yang mau mencari istri, “Pilihlah  yang baik agamanya, kalau tidak maka celaka kamu.”
Hal ini dikarenakan jika Allah -Subhanahu wa Ta’ala- memberikan rezki  berupa anak-anak dari istri yang sholihah maka dia -sebagai ibu- akan  tegak melaksanakan perannya dalam rumah tangganya dalam hal mendidik dan  mengarahkan anak-anaknya kepada tuntunan Islam. Ini adalah tuntunan  Islam kepada para pemuda sebelum lahirnya.
2.    Memberikan nama yang baik kepada anak, karena nama yang baik itu  juga memiliki makna dan pengaruh yang baik pada akhlak sang anak, karena  dia merupakan lambang dari doa atau harapan orang tua kepada Allah  tentang anaknya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-  memotifasi setiap orang tua untuk memilih nama yang baik buat anak  mereka serta menjauhi nama yang jelek atau nama yang menunjukkan atau  mengandung makna yang kurang pantas.
3. Melaksanakan nasikah/aqiqah untuk anak, karena hukumnya adalah sunnah  mu`akkadah dan memiliki pengaruh yang baik kepada anak. Ketiga perkara  di atas adalah tuntunan Islam kepada para pemuda di awal pertumbuhannya.
4.    Menaruh perhatian yang besar dalam mendidik anak ketika dia sudah  memasuki usia mumayyiz dan sudah mempunyai daya tangkap (paham).
Dan telah ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah -Shollallahu  ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dalam hal ini, bagaimana beliau  mengajarkan kepada anak-anak dan para pemuda dari kalangan sahabat semua  perkara keagamaan dari yang palng besar sampai pada perkara yang paling  kecil. Beliau bersabda kepada Ibnu Abbas -radhiallahu ‘anhuma- ketika  mengajarkan beberapa perkara aqidah kepadanya, “Hai anak kecil, saya  akan mengajarkan kepadamu beberapa perkataan: Jagalah Allah niscaya Dia  akan menjagamu, jagalah Allah niscaya kamu akan mendapati Dia berada di  depanmu, jika kamu meminta maka minta hanya kepada Allah dan jika kamu  meminta pertolongan maka minta pertolongan hanya kepada Allah”. (HR. At-Tirmizi)
Dan beliau bersabda dalam masalah sholat, “Perintahkanlah anak-anak  kalian untuk mengerjakan sholat ketika mereka berumur tujuh tahun dan  pukullah mereka karena (mereka meninggalkan) nya ketika mereka telah  berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidur”.
Dan beliau juga pernah menegur Umar bin Abi Salamah ketika dia sedang makan, “Hai  anak kecil, bacalah bismillah (sebelum makan), makanlah dengan (tangan)  kananmu dan (mulailah) makan dari (makanan) yang terdekat denganmu”. (HR. Muslim)
Dan selainnya dari hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Islam menaruh  perhatian yang besar terhadap para pemuda, dan Islam mengawasi serta  mengarahkan mereka dalam setiap fase umur mereka yang disesuaikan dengan  tingkat kemampuan dan daya tangkap masing-masing pemuda.
Apalagi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- telah mengkhabarkan dalam hadits Abu Hurairah, “Setiap  (anak) yang dilahirkan (pasti) dilahirkan di atas fitrah, kedua orang  tuanyalah yang membuat dia jadi Yahudi atau Nashrani atau Majusi”. 
Hadits ini menunjukkan bahwa fitrah setiap anak yang dilahirkan adalah  kebaikan, kebenaran, dan di atas nilai-nilai Islam, dan fitrah ini jika  dijaga oleh kedua orang tuanya dan mereka mengarahkannya kepada kebaikan  maka sang anak pasti akan mengarah kepada jalan-jalan kebaikan. Adapun  jika kedua orang tua menyimpang dari nilai-nilai Islam dalam mendidik  anak-anak mereka maka fitrah ini akan rusak dan ikut menyimpang dari  nilai-nilai Islam sesuai dengan pendidikan orang tuanya. Maka jika orang  tua adalah Yahudi atau Nashrani atau Majusi maka sang anak akan tumbuh  di atas agama yang buruk ini yang secara otomatis telah merusak  fitrahnya. Adapun jika orang tuanya adalah muslim yang sholeh, pasti dia  akan menjaga fitrah yang mulia ini, yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala-  telah tempatkan ke dalam hati setiap anak, lalu menumbuhkannya,  mensucikannya, dan menjaganya.
5.    Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan setiap anak ketika kedua  orang tuanya atau salah satunya sudah berusia lanjut agar dia berbuat  baik kepada keduanya atau kepada yang masih hidup di antara keduanya,  dan agar sang anak mengingat pendidikan kedua orang tuanya kepadanya  ketika dia masih kecil. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan, “Dan  Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah selain Dia dan  hendaklah kalian berbuat baik kepada kedua orang tua dengan  sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya  telah sampai pada usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali  janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, janganlah kamu  membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.  Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang  dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana  mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS. Al-Isra` : 23-24)
Sisi pendalilan dari kedua ayat di atas adalah dalam firmanNya, “Sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. Maka  perawatan orang tua kepada anaknya adalah suatu nikmat dan kebaikan  untuk sang anak yang wajib dia balas kepada kedua orang tuanya. Bukan  yang diinginkan dengan perawatan dalam ayat ini hanya terbatas pada  perawatan yang sifatnya jasmaniyah saja, dalam artian mencukupi mereka  dalam hal makanan, minuman, tempat tinggal, dan selainnya. Karena jika  perawatan sebatas pada perkara-perkara tersebut maka tidak ada bedanya  dengan perawatan binatang kepada anaknya. Akan tetapi yang lebih penting  dari hal itu adalah perawatan maknawiyah berupa menjaga fitrah sang  anak agar tetap suci, mengarahkannya kepada kebaikan, menanamkan  nilai-nilai Islam pada dirinya, serta membiasakan mereka untuk tumbuh  dan berkembang dalam aturan-aturan Islam, inilah perawatan yang akan  mendatangkan manfaat yang pengaruhnya akan terus bersama sang anak.
Adapun sekedar merawat mereka dengan perawatan jasmaniyah, maka hal ini  justru lebih mendekati kepada perbuatan merusak mereka daripada  memperbaiki mereka. Karena seorang anak, jika dipenuhi semua  kebutuhannya dari sisi makanan, minuman, dan keinginan tetapi tidak  diberikan perawatan maknawi berupa pendidikan keagamaan yang benar maka  ini adalah sebesar-besar faktor yang menyebabkan mereka tumbuh di atas  sifat-sifat kebinatangan.
Maka jika kedua orang tua merawat anak mereka dengan kedua jenis  perawatan ini maka inilah yang merupakan kebaikan besar yang akan  terus-menerus dikenang oleh sang anak ketika dia merasakan kebaikan dari  kedua orang tuanya sehingga dia bisa berkata sebagaimana yang  diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” Wallahu a’lam bishshawab.
Administrator




