• Kamis, April 30, 2009
  • Administrator


Kepala Desa Kumalasa Kecamatan Sangkapura, Bawean Kabupaten Gresik, terdakwa pidana pemilu, di vonis 3 bulan penjara serta denda uang sebesar 3 Juta Rupiah dalam sidang tindak pidana pemilu, di Pengadilan Negeri Gresik, Kamis Siang (30/04/2009). Majelis hakim menyatakan, terdakwa bersalah melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008, karena ikut berkampanye dengan mengedarkan surat resmi Kepala Desa berisi ajakan kepada warganya untuk memilih salah satu Caleg, dari PKB dan dilakukan pada masa tenang kampanye.


Persidangan tindak pidana pemilu dengan terdakwa Mukjizat, Kepala Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhammad Hasyim, dengan materi pokok mendengarkan amar putusan hakim.

Persidangan dihadiri puluhan pengunjung, Anggota Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kabupaten Gresik dan sejumlah saksi, dengan penjagaan aparat kepolisian.

Dalam amar putusannya, majelis hakim memutuskan terdakwa bersalah karena melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008, Pasal 273, Juncto Pasal 84, dan di vonis 3 bulan penjara serta denda uang sebesar 3 juta rupiah.

Hakim menilai, Kades Mukjizat terbukti bersalah menyebarkan surat resmi kepala desa, berisi ajakan kepada warganya, untuk memenangkan salah satu Caleg dari PKB sehingga merugikan caleg yang lain.

Atas keputusan hakim ini, terdakwa Mukjizat mengajukan banding.

Sebelumnya, Kades Mukjizat sempat di tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang dan berhasil ditangkap oleh Interpol di malaysia Tanggal 23 April lalu, setelah kasusnya mulai diperiksa Panwaslu Kabupaten Gresik.

  • Kamis, April 30, 2009
  • Administrator

Tanaman johar sangat dikenal dari Zaman nenek moyang dulu untuk mengobati berbagai macam penyakit diantara nya penyakit malaria.

Kekayaan hayati yang sudah dimanfaatkan nenek moyang kita sejak ratusan tahun lalu, sampai kini masih potensial dikembangkan. Salah satunya adalah tanaman johar (Cassia siamea Lamk), yang telah digunakan secara empirik tradisional untuk mengobati malaria. Pengobatan malaria menjadi penting, karena saat ini berbagai upaya untuk mengatasi malaria masih belum memuaskan.

http://mediaindonesia.com/mediahidupsehat/spaw/uploads/images/article/image/2008_04_14_04_24_12_malaria---detail.jpg
Penggunaan johar untuk atasi malaria sudah dilakukan masyarakat Jawa. Sedang di Aceh johar dikenal sebagai obat tradisional untuk penyakit kuning atau hepatitis.Alternatif pengobatan malaria diperlukan, karena resistensi parasit malaria terhadap beberapa obat modern banyak terjadi. Misal klorokuin di hampir semua provinsi di Indonesia. Daerah endemik malaria pun makin meluas. Perusakan lingkungan yang makin tak terkendali, membuat pemberantasan penyakit maupun vektornya makin berat.
KEBIASAAN menggunakan johar kemudian diteliti, untuk menjawab cara kerjanya dalam mengatasi malaria. Mungkinkah dapat membunuh parasit malaria, menurunkan demam, atau meningkatkan daya tahan tubuh?

Maka dilakukanlah penelitian pengaruh johar terhadap Plasmodium berghei in vivo pada mencit dan Plasmodium falciparum in vitro. Dilakukan pula penelitian untuk melihat efek antipiretik johar pada tikus yang didemamkan. Untuk mengetahui peningkatan daya tahan tubuh, dilakukan penelitian imunomodulator menggunakan tikus.

Selain itu, ada berbagai penelitian pelengkap antara lain toksisitas akut sampai subkronik, penelitian mutagenik untuk mengetahui efek perubahan gen yang dapat mengarah pada timbulnya kanker dan penelitian fitokimia untuk mengetahui kandungan zat berkhasiat, serta penelitian formulasi untuk memperoleh formula terbaik dilihat dari sisi teknologi farmasi.

Para peneliti obat tradisional di Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi dan Obat Tradisional, Badan Litbangkes Depkes RI, sudah mampu melakukan semua prosedur penelitian di atas. Namun, sebelum penelitian berlangsung, perlu dilakukan penelitian pendahuluan untuk mengetahui berbagai bentuk sediaan tanaman johar berdasarkan polaritasnya. Antara lain bentuk infus, ekstrak etanol 70 persen, ekstrak kloroform, ekstrak eter-minyak bumi.

Ternyata ekstrak etanol 70 persen toksisitasnya paling rendah sedang beberapa efek farmakologinya paling baik. Karena itu, digunakanlah bahan uji berupa ekstrak etanol 70 persen .

GARIS besar penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut. Berdasarkan penelitian toksisitas akut menurut cara Weil dan kawan-kawan, ekstrak etanol 70 persen daun johar tergolong tidak toksik.

Cara menggunakan Daun Johar :

Caranya dengan menggunakan 3/4 genggam daun johar segar, dicuci lalu direbus dengan air bersih tiga gelas hingga tinggal lebih kurang tiga perempatnya. Sesudah dingin disaring lalu diminum dicampur dengan madu secukupnya diminum 3 kali sehari masing-masing 3/4 gelas.
Selamat mencoba.

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive