DIKUTIP.COM - Setiap datangnya Velentine maka pasangan yang sedang kasmaran pasti tidak akan menyia-nyiakannya.
Hari valentine adalah saatnya seseorang saling memberi hadiah sebagai tanda cintanya kepada siapapun orang yang dikasihinya. Hal ini tidak disia-siakan oleh dunia bisnis dan industri yang membuat hari raya Valentine semakin subur dan membudaya di segala penjuru dunia. Meski beberapa tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa MUI di berbagai daerah di Indonesia mengharamkannya, tetapi MUI pusat belum memberikan secara resmi fatwa pengharaman hari Valentine.
Mulai abad ke-19, tradisi penulisan pernyataan cinta mengawali produksi kartu ucapan secara massal. The Greeting Card Association memperkirakan saat hari Valentine terdapat sekitar satu milyar kartu valentine yang dikirimkan per tahun saat perayaan Valentine. Hal ini membuat hari raya ini merupakan hari raya terbesar kedua setelah Natal di mana kartu-kartu ucapan dikirimkan. The Greeting Card Association juga memperkirakan bahwa sebagian besar atau sekitar 85% dari pengirim kartu kartu valentine adalah wanita. Pada zaman dulu berbagai pasangan yang dimabuk asmara sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari ini dan memanggil pasangan “Valentine” mereka. Bahkan sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi pernaskahan British Library di London.
Di negeri ini budaya Valentine menjadi budaya paling populer di kalangan remaja dan anak muda. Bentuk perayaan memperingati hari Valentine sangat banya di antaranya adalah berbagi kartu ucapan, berbagi SMS, BBM dan email atau juga memberi hadiah, gift dan bingkisan. Pernyataan kasih sayang itu dilakukan oleh pasangan suami isteri atau teman dekat, orang tua, orang-orang duafa dan miskin, atau mengunjungi panti jompo dan panti asuhan di mana mereka sangat membutuhkan kasih sayang dari sesama manusia. Berbagai bisnis industri dan bisnis media terutama di kota-kota besar di Indonesia berlomba-lomba mengadakan acara-acara yang berkaitan dengan valentine. Hal ini tidak disia-siakan oleh bisnis dan industri produk yang berkaitan dengan remaja.
Budaya positif yang patut ditiru adalah di hari valentine siapapun orangnya dapat mengungkapkan kasiah sayang dari hati yang tulus dengan berbagai cara kepada siapa saja manusia yang paling disayangi di muka bumi ini. Kasih sayang itu bisa diberikan kepada suami, isteri, pacar, sahabat, orangtua, anak bahkan siapun di dunia yang selama ini tidak pernah mendapatkan kasih sayang yang cukup seperti anak yatim piatu, orang tua jompo dan orang papa lainnya.
Di samping ada yang positif terdapat juga peringatan negatif yang dilakukan yang tidak boleh ditiru oleh budaya bangsa dan ajaran agama yang dilakukan beberapa orang di antaranya dengan mengadakan pesta narkoba, pesta seks, mabuk-mabukan, bahkan di suatu negara terdapat pemecahan rekor dunia berciuman ribuan pasangan di depan umum saat hari valentine.
Haramkah ?
Menurut beberapa tokoh MUI di pusat dan daerah menyatakan hari Valentine bagi umat muslim diharamkan. Menurut ketua MUI Amidhan termasuk yang mengharamkan perayaan Valentine bagi pemeluk agama Islam. “Kalau dilaksanakan oleh orang Islam dalam pengertian Valentine itu ritual dari agama tertentu, itu haram hukumnya,” demikian menurut Ketua MUI tersebut.
Berbagai masalah yang melatarbelakangi mengapa hari Valentine diharamkan. bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain. Semangat dan budaya saling menghormati dan silaturahmi dari perayaan yang jatuh setiap tanggal 14 Februari itu sebenarnya bagus untuk dicontoh. Namun demikian, jika ingin sekadar berkumpul berbagi kasih dan saling menghadiahi kepada anggota keluarga atau orang terdekat, umat Islam tidak harus terbebani menunggu pada hari Valentine.
MUI menganjurkan kepada para pemeluk agama Islam, terutama generasi muda, untuk selalu mawas diri. Jangan sampai mereka terjerumus melakukan yang dilarang agama, seperti minum alkohol dan hal-hal yang lebih buruk dari itu.
Tata cara dengan pesta yang biasa dirayakan dalam acara Valentine tak dikenal dalam Islam dan cenderung haram. Sebagaimana diketahui, acara Valentina, biasa diperingati dengan cara mabuk-mabukkan, pesta-pesta dan bahkan pertemuan lawan jenis yang bukan suami-istri dengan perilaku yang melampaui batas. Tetapi menurut ulama lainnya mengatakan yang haram bukan hari Valentine-nya, tapi perayaan yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperingati hari cinta tersebut. Namun cara memperingatinya yang haram karena sudah banyak yang menyimpang.
Hari Raya Katolik Roma
Dalam berbagai referensi sejarah, hari Valentine dianggap sebagai hari raya Katolik Roma telah diungkapkan pada tulisan Santo Valentinus. Berbagai kisah yang dihubungkan hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis. Pada tanggal 14 Februari diyakini sebagai hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Keyakionan itu juga pernah diungkapkan pada karya sang sastrawan Inggris pertengahan ternama Geoffrey Chaucer pada abad ke-14. Perayaan Valentine diyakini sebagai hari raya Gereja ditunjukkan pada Ensiklopedi Katolik 1908, nama Valentinus paling tidak bisa merujuk tiga santo (orang suci) yang berbeda seperti seorang pastur di Roma, seorang uskup Interamna dan seorang santo di provinsi Romawi Africa. Hari Valentine juga ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Menurut berbagai kepustakaan kuno sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus dia Via Tibertinus dekat Roma, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine, di mana peti emas diarak-arak dalam sebuah prosesi khusyuk dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.
Namun demikian seiring dengan perjalanan waktu, perayaan hari Valentine sudah tidak dimasukkan lagi pada kalender gereja dunia sejak tahun 1969. Penghapusan ini sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santa yang asal-muasalnya bisa dipertanyakan dan hanya berbasis legenda saja. Namun demikian perayaan ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu di negara dan daerah tertentu .
Tampaknya kontroversi pengharaman hari Valentine diambil dari sisi positif dari budaya yang berkembang tanpa melihat siapa dan apapun sumber yang masih belum jelas. Sebaliknya sesuatu perayaan apapun yang dalam merayakannya melanggar ajaran agama dan berperilaku negatif maka pasti jelas akan diharamkan. Tetapi bila dalam merayakannya tidak melanggar etika budaya Indonesia dan ajaran agama maka pelaksanaan peringatan yang bukan budaya Islam itu pengharamannya menjadi kontroversial.