• Minggu, Mei 24, 2009
  • Administrator


Pengharaman Facebook dalam bahtsul Masail (pembahasan masalah fikhiyah) di Ponpes Lirboyo Kediri mengundang banyak tanda tanya. Kenapa hanya fokus pada Facebook saja ? Padahal, fasilitas internet lainnya juga memiliki dimensi sama ?

Argumentasi pengharaman Facebook karena di gunakan sebagai tempat pornografi antara insan berlainan jenis, tempat gosip dan lain sebagainya. Padahal, fasilitas internet lainnya juga memiliki dimensi sama. Contoh, email bisa saja haram karena bisa berkirim surat ke lain jenis tanpa batas. Bisa juga untuk menipu dan lain sebagainya. Blogging, bisa untuk menampilkan pornografi dan pornoaksi, pemikiran kontra sosial, bahkan pemikiran kontra islam sekalipun. Lihat saja bagaimana sebuah blog (http://trulyislam.blogspot.com), memuat artikel yang mendiskreditkan nabi Muhammad. Blog tersebut adalah berasal dari Forum Murtadin Indonesia. Lebih dahsyat kan?

Ribut-ribut soal pengharaman, sebenarnya bukanlah hal baru di Indonesia. Akar persoalannya hanyalah terletak pada bagaimana menyikapi sebuah fenomena. Saya setuju, hal ini tak perlu di publikasikan secara berlebihan, karena bisa menjadi iklan gratis bagi Facebook. Saya yakin dengan pengharaman ini, pengguna Facebook bukannya berkurang, tapi akan bertambah. Lihat saja bagaimana pengharaman Goyangan Ratu ngebor Inul Daratista ? Pengharaman merokok ? dan pengharaman lainnya. Jangan-jangan, sengaja ada titipan dari pengelola Facebook untuk mengharamkan situsnya. Wallahu a’alam.

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive