• Senin, Agustus 02, 2010
  • Administrator


Setelah berpisah selama puluhan tahun karena di adopsi sepasang warga Belanda, seorang pemuda berumur 33 tahun bertemu kembali keluarganya di Lamongan Jawa Timur (02/08/2010.)

Suasana kebahagiaan tampak di kediaman pasangan suami istri, Siti Rofiah dan Suyono di Jalan Kyai Amin Kelurahan Sidokumpul Lamongan, Jawa Timur, saat bertemu putra sulungnya Rahmat Hidayat, setelah berpisah selama 33 tahun.

Perpisahan orang tua dan anak ini telah berlangsung sejak, Rahmat Hidayat masih berumur dua minggu. Saat bertemu keluarga di Lamongan, sang ibu Siti Rofiah, bergegas menunjukkan lokasi kamar dimana Rahmat Hidayat di lahirkan 33 tahun silam.

Siti Rofiah, berusaha menceritakan kisah masa kecil Rahmat Hidayat, sebelum kelahiran tiga adik kandungnya yang lain.

Berpisahnya orang tua dan anak tersebut, berawal dari sepasang suami istri warga Belanda Frans dan Jane mengadopsi Rahmat Hidayat disalah satu rumah sakit di Semarang karena Rahmat terserang penyakit polio pada saat berumur dua minggu.

Namun saat di adopsi dan di bawa ke Belanda, kedua orang tua Rahmat tak mengetahuinya, tanpa alasan yang jelas dari pihak rumah sakit. Bahkan, pasutri yang hanya membuka usaha meracang di rumahnya ini tidak berusaha mencari tahu keberadaan Rahmat karena keterbatasan biaya. “Kami tidak bisa mencarinya saat itu karena tidak punya biaya”, ujar Siti Rofiah.

Rahmat Hidayat berhasil menemukan identitas orang tuanya melalui komunitas kaum adopsi di Belanda serta mencari datanya di dunia maya. Pencarian data keluarga oleh Rahmat Hidayat, bukan sesuatu yang mudah. Justru dengan bantuan internet, Rahmat secara bertahap mampu menemukan kembali orang tuanya.

Kini Rahmat Hidayat bersama keluarga tinggal sementara di Lamongan untuk melepas kebahagiaan. Namun, Rahmat Hidayat berkeinginan untuk memboyong orang tua dan adik-adiknya untuk tinggal di kota Venegal Belanda, sekitar satu jam perjalanan dari Amsterdam.
BELANJA PAKE DUIT KEMBALIANNYA PAKE PERMENTerkadang kesal juga sih bila mendapatkan kembalian berupa permen dari supermarket ataupun mini market sebagai pengganti uang logam. Padahal belinya pake duit bukannya permen. Sempat juga terpikir belanja atau beli sesuatu dari supermarket ataupun mini market tersebut dengan menggunakan permen.... Apa diperbolehkan ?

Mungkin kasus uang kembalian yang dengan pernah dialami oleh semua orang padahal tindakan tersebut jelas merugikan konsumen dan tidak menghormati hak-hak konsumen,
seperti dikatakan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu "Perlindungan konsumen itu harus bisa memberikan pilihan bagi konsumen, koin atau permen. Itu hak konsumen," tuturnya dalam acara peluncuran Gerakan Peduli Koin Nasional di Kompleks Bank Indonesia(31/7/2010)

Mari Elka Pangestu juga meminta para pengusaha ritel agar tidak membudayakan pemberian permen sebagai pengganti koin untuk uang kembalian kepada para konsumen di gerai-gerainya. Para pengusaha harus menghormati hak-hak konsumen.

Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian di lapangan, Mari mengaku menemukan kejadian dan keluhan dari para konsumen di mana banyak ritel mengganti uang kembalian dalam bentuk permen. Alasannya, ketersediaan uang logam dari BI juga terbatas.

Mari mengaku turut peduli dengan fenomena ini sehingga ikut serta dalam Gerakan Peduli Koin Nasional. Memang ada kendala suplai dari BI, katanya. Padahal, jumlah uang logam yang beredar di masyarakat mencapai 60 persen, lebih besar daripada jumlah uang kertas.

Gerakan ini ingin mendorong masyarakat untuk menggunakan uang logam sebagai alat transaksi. Mari menegaskan, manfaat gerakan ini tentu ditujukan untuk mendukung kebutuhan sektor ritel sendiri.....
[kompas.com]

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive