Pemungutan suara Pilpres tinggal menghitung hari. Namun, kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT sebagaimana yang terjadi pada Pemilu Legislatif kemarin, masih akan menghantui jalannya pesta demokrasi tersebut. Pasalnya, Panwaslu Kabupaten Gresik hari ini (03/07/2009) menemukan fakta banyaknya data ganda dalam DPT.
Kisruh masalah DPT pada Pemilu Legislatif, akan terulang kembali dalam Pilpres mendatang. Pasalnya, Panwaslu Kabupaten Gresik, kembali menemukan banyak sekali data ganda dalam DPT Pilpres. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebuah LSM kepada Panwaslu, mengenai persoalan DPT.
Pihak Panwaslu Gresik, kemudian melakukan validasi secara manual dengan membandingkan data dari LSM tersebut dengan salinan DPT Pilpres milik KPU. Hasilnya, dari 28 ribu dugaan data DPT bermasalah di Gresik, 50 persen di antaranya di temukan sebagai data ganda, baik kesamaan pada nama, alamat, tempat tanggal lahir maupun NIK.
Seperti temuan Panwaslu Kecamatan Duduk Sampeyan misalnya, sebagaian data ganda ini tercatat di satu TPS, beda TPS, bahkan, beberapa di antaranya, ditemukan ganda pada desa berbeda.
Sebagai contoh, Di desa Tambak Rejo terdapat data atas nama Santri yang tercatat di nomor urut 192 dan 525 pada TPS 02 dengan NIK 3525050105600001 dengan alamat dan tanggal lahir sama. Kasus Berbeda, ditemukan nama ganda di lain TPS di desa Sumari atas nama Achmad Faris yang tercatat di nomor urut 526 pada TPS 02 dan nomor urut 172 di TPS 03 dengan NIK 3525050604920002 dengan semua item, sama. Di temukan pula nama ganda di 2 desa yakni atas nama Ali Muhid yang terdaftar di desa Tambakrejo dan desa Tumapel dengan semua data baik nama, NIK, tempat tanggal lahir dan alamat sama persis.
Menurut pihak Panwaslu, kisruh DPT ini memang baru di temukan, karena sebagian anggota PPS di Kecamatan Duduk Sampeyan, enggan memberikan salinan DPT kepada Panwaslu setempat, sehingga Panwaslu kesulitan melakukan validasi. Apalagi, Panwaslu tidak mendapatkan salinan DPT dalam file komputer sehingga sulit melacaknya secara manual.
“Jika kita bisa mendapatkan data DPT dalam bentuk file komputer, kita bisa membantu menemukan kekurangan DPT” Ujar Zainul Fanani, Ketua Panwaslu Kecamatan Duduk Sampeyan. Menurut Fanani, puluhan data Ganda dalam DPT ini hanya sebagian saja yang kita laporkan. Kemungkinan masih banyak data ganda karena jumlah hak pilih di kecamatan Duduk Sampeyan mencapai 35.669 orang.
Menanggapi temuan Panwaslu ini, anggota KPUD Gresik Wahyani Ahmad mengakui kemungkinan adanya data ganda dalam DPT. Untuk itu, KPUD Gresik kata Wahyani akan mengantisipasinya dengan hanya menyerahkan satu undangan pemungutan suara untuk data yang ganda tersebut. Di samping itu, tinta. “Kita telah merapatkan barisan untuk mengantisipasi peluang penyalahgunaan DPT ganda dengan hanya memberikan satu undangan”.
Di samping itu, lanjut Wahyani, tinta pencontrengan pada jari pemilih, di yakini bisa mengatasi persoalan ini agar tidak melakukan pencontrengan lebih dari satu kali. Namun, bisakah KPU menjamin tidak ada penyalahgunaan DPT ganda yang di jual ke salah satu Tim Sukses kontestan ?