Anggota panitia khusus (pansus) DPR RI rancangan undang-undang (RUU) tentang KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus kemarin lakukan studi lapangan di Lamongan Integrated Shorebase(LIS) Lamongan. Dipimpin Marzuki Achmad (Fraksi Golkar), mereka ingin mengetahui sendiri bagaimana sebuah kawasan dengan konsep KEK yang telah dikembangkan di Lamongan.
Di LIS, rombongan yang berjumlah 12 orang tersebut diterima Bupati Lamongan Masfuk, Wakil Bupati Tsalits Fahami dan Sekkab Fadeli. Sementara dari pihak LIS diwakili Presiden Direktur BUMD PT LIS Untung Suryanto. Di LIS mereka sempat melihat beberapa fasilitas yang dimiliki sentra logistik terpadu dengan konsep one stop service untuk mendukung industri migas itu. Selanjutnya dari LIS, mereka juga sempat melihat Wisata Bahari Lamongan (WBL) dan Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR).
Dalam keterangannya, Marzuki sampaikan sebelum ke Lamongan, pagi harinya rombongan telah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur di Surabaya. Selanjutnya, kata dia, rombongan bersama beberapa staf dari Departemen Perdagangan menuju ke Lamongan untuk melihat sendiri model dengan konsep kawasan ekonomi khusus yang sudah dikembangkan. “Sebelum mengesahkan UU KEK, kami ingin melihat sendiri ke Lamongan yang telah kembangkan model dengan konsep KEK, “ kata dia saat di LIS.
Dipaparkannya, konsep KEK bertujuan untuk mendorong daya saing industri dan perdagangan di Indonesia. Dengan harapan bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Dalam konsepnya, kawasan yang masuk KEK itu dibagi dalam zona-zona khusus, seperti zona wisata dan industri. Kawasan khusus itu nantinya selain melibatkan pihak swasta, akan diatur dengan manajemen tersendiri dan menyediakan fasilitas moneter.
“Sudah ada 18 propinsi yang ingin buat KEK, bahkan ada satu propinsi yang ingin bentuk KEK di lebih dari satu kabupaten, “ katanya tanpa merinci pernyataannya itu. Dia juga berharap akan ada masukan dar pengelola LIS dan Pemkab Lamongan terkait poin-poin yang ada di draft RUU KEK. “Kekurangan kekurangan apa yang ada di draft tersebut agar diusulkan. Termasuk kendala yang dihadapi sehingga dapat menyempurnakan draft tersebut, “ ujar dia.
Sementara Masfuk kepada rombongan pansus sampaikan Lamongan siap untuk bentuk KEK. Dikatakannya, jika UU tentang KEK nantinya sudah terbentuk, segala syarat yang diamanatkan akan segera dipenuhi. Disampaikannya pula, Lamongan sudah siap lahan antara 800-900 hektar untuk bentuk KEK. Padahal syarat KEK sendiri hanya 500 hektar.
“Lamongan punya garis pantai sepanjang 47 kilometer yang terletak di kawasan strategis. Hanya sekitar 45 menit sampai satu jam dari Surabaya. Padahal kawasan serupa di Busan/Korea Selatan berjarak sekitar 3 jam dari pusat kota. Kawasan pantura Lamongan ini sangat prospektif dengan keunggulan maritimnya. Perairan laut di Lamongan ini tidak tersedimentasi lumpur dan sangat minim gelombang. Sehingga kapal akan mudah merapat di pelabuhan. Disini, selain LIS sudah berdiri industri lain seperti PT Dok Perkapalan dan WBL yang setiap tahunnya dikunjungi sekitar 1,8 juta wisatawan, “ terangnya.