Unit Informasi Finansial Argentina mengeluarkan aturan itu sebagai tanggapan atas desakan Unit Kerja Aksi Finansial Dunia yang telah mengeluarkan petunjuk antipencucian uang kepada seluruh negara di
dunia. Unit kerja itu mulai memasuki dunia sepak bola pada 2009.
Aturan baru itu mengharuskan Asosiasi Sepak Bola Argentina beserta seluruh klub di dua divisi teratas Liga Argentina untuk memberi laporan bukan hanya mengenai semua orang yang bekerja di tempat mereka namun semua pihak yang melakukan bisnis dengan mereka.
Hal itu berarti tidak hanya pejabat asosiasi, pemain, pemilik, dan staf klub namun juga sponsor, media massa, investor, agen, dan pejabat pemerintah.
Pemasukan yang harus dilaporkan juga tidak hanya gaji namun juga bonus, hadiah, pinjaman, kesepakatan mengenai hak citra, serta gratifikasi seperti rumah, mobil, dan kesepakatan finansial yang dilakukan anggota keluarga mereka.
sumber: mediaindonesia.com