• Senin, Februari 06, 2012
  • Administrator
Universitas Darul Ulum | Undar Jombang
Jombang: Konflik dualisme kepemimpinan di Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang belum juga usai. Terakhir, Lukman Hakim, yang menjabat sebagai rektor, dilaporkan oleh Forum Dosen Undar dari kubu Rektor Hj Ma'murotus Sa'diyah atau Neng Eyik ke Polda Jatim.

Alasannya, wisuda yang digelar oleh kubu Lukman, 29 Januari 2012 lalu cacat hukum karena tidak mengantongi ijin melaksanakan pendidikan. Selain itu, dalam wisuda yang diikuti sekitar 2 ribu orang itu juga menggunakan atribut kampus yang berada di Jalan Merdeka Jombang tersebut. Selain Lukman, ada satu orang lagi yang dilaporkan, yakni KH Ahmad Dimyati Romly, selaku Ketua yayasan Universitas Darul’Ulum Trisula.

Surat pengaduan tersebut ditandatangani empat orang dekan. Diantaranya, Dekan Fakultas Hukum H Romlan Parsodjo, SH, M Hum, Dekan Fakultas Ekonomi, Dr H Muhtar M.Si, Dekan Fakultas Tehnik Ir. H Zainul Arifin MT dan Dekan FAI, Abdul Rouf S.Ag, M.Ag. Selain itu tiga orang pembina, pengawas dan sekretaris, juga ikut tanda tangan. Masing-masing Drs. Roem Hadi SH, H Mahmud Abdullah, dan Dr. H Ali Sukamtono, Msi.

Dalam surat laporan tertanggal 1 Pebruari 2012 itu dijelaskan, sebelum penyelenggaran wisuda yang dilakukan KH Ahmad Dimyati Romly dan Lukman Hakim Musta’in. Pihak pelapor juga sudah melakukan audensi kepada kedua orang tersebut. Namun, acara wisuda masih saja berlangsung.

Bukan hanya itu, pada masa sebelumnya, lanjut surat tersebut, KH Ahmad Dimyati Romly selaku Ketua yayasan Universitas Darul ‘Ulum Trisula dan Lukman Hakim Musta’in, selaku Pembina yayasan Universitas Darul ‘Ulum Trisula menggelar acara serupa. "Mereka telah memberikan ijazah kepada orang yang tidak berhak menerimanya," pungkas surat tersebut.

Sementara itu, pembina yayasan Universitas Darul ‘Ulum Trisula, H Lukman Hakim Musta’in SH, M mengatakan jika surat somasi yang dikirim pelapor sudah dibalasnya. Menurut Lukman, wisuda yang ia gelar tetap sah sesuai dengan hukum. Bahkan Lukman mengancam akan lapor balik atas tudingan Forum Dosen tersebut.

"Yayasan yang saya dirikan sudah legal formal dan prosedural. Sebab syarat-syarat pendirian, prosedural pengurusanya, sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami akan lapor balik atas tudingan mereka," ujar Lukman yang juga menjabat rektor ini.

sumber: beritajatim.com

Related Posts:

  • DPRD Dukung Pembangunan Stadion Gunung LengisGresik: Masyarakat Gresik Jawa Timur, tampaknya bakal segera memiliki stadion olah raga termegah setelah DPRD Gresik mendukung megaproyek pembangunan Stadion Gunung Lengis senilai Rp 230 miliar, melalui rapat paripurna istime… Read More
  • ITS Bakal Bikin Kapal SelamSurabaya: Kampus Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS), khususnya Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS). menjalin kerjasama dengan PT PAL. Sebagai bentuk kerjasama, PPNS ITS akan mengirimkan beberapa mahasiswa… Read More
  • Beasiswa Kuliah Di Inggris, Siapa Mau?LiputanKami.com - Kesempatan untuk memenangkan beasiswa S-1 di Bangor University, Inggris, terbuka bagi Anda lulusan SMA yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri. Bangor University yang berdiri pada tahun 1884 … Read More
  • Imlek, Polisi Kediri Jaga GerejaKediri - Pada momen hari Raya Imlek di Kabupaten Kediri sedikit berbeda di banding sejumlah daerah lain. Pihak kepolisian setempat akan fokus mengamankan gereja, mengingat di Kabupaten Kediri tidak ada klenteng sebagai tempa… Read More
  • Aksi Pelemparan Mobil di Madura Resahkan WargaBangkalan: Aksi pelemparan mobil di jalur selatan Pulau Madura, Jawa Timur, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Tangkel hingga di Tanah Merah, Bangkalan, kian marak dan sangat meresahkan warga.Rabu (25/1) malam, aksi pelemparan … Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive