• Senin, Februari 06, 2012
  • Administrator
Universitas Darul Ulum | Undar Jombang
Jombang: Konflik dualisme kepemimpinan di Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang belum juga usai. Terakhir, Lukman Hakim, yang menjabat sebagai rektor, dilaporkan oleh Forum Dosen Undar dari kubu Rektor Hj Ma'murotus Sa'diyah atau Neng Eyik ke Polda Jatim.

Alasannya, wisuda yang digelar oleh kubu Lukman, 29 Januari 2012 lalu cacat hukum karena tidak mengantongi ijin melaksanakan pendidikan. Selain itu, dalam wisuda yang diikuti sekitar 2 ribu orang itu juga menggunakan atribut kampus yang berada di Jalan Merdeka Jombang tersebut. Selain Lukman, ada satu orang lagi yang dilaporkan, yakni KH Ahmad Dimyati Romly, selaku Ketua yayasan Universitas Darul’Ulum Trisula.

Surat pengaduan tersebut ditandatangani empat orang dekan. Diantaranya, Dekan Fakultas Hukum H Romlan Parsodjo, SH, M Hum, Dekan Fakultas Ekonomi, Dr H Muhtar M.Si, Dekan Fakultas Tehnik Ir. H Zainul Arifin MT dan Dekan FAI, Abdul Rouf S.Ag, M.Ag. Selain itu tiga orang pembina, pengawas dan sekretaris, juga ikut tanda tangan. Masing-masing Drs. Roem Hadi SH, H Mahmud Abdullah, dan Dr. H Ali Sukamtono, Msi.

Dalam surat laporan tertanggal 1 Pebruari 2012 itu dijelaskan, sebelum penyelenggaran wisuda yang dilakukan KH Ahmad Dimyati Romly dan Lukman Hakim Musta’in. Pihak pelapor juga sudah melakukan audensi kepada kedua orang tersebut. Namun, acara wisuda masih saja berlangsung.

Bukan hanya itu, pada masa sebelumnya, lanjut surat tersebut, KH Ahmad Dimyati Romly selaku Ketua yayasan Universitas Darul ‘Ulum Trisula dan Lukman Hakim Musta’in, selaku Pembina yayasan Universitas Darul ‘Ulum Trisula menggelar acara serupa. "Mereka telah memberikan ijazah kepada orang yang tidak berhak menerimanya," pungkas surat tersebut.

Sementara itu, pembina yayasan Universitas Darul ‘Ulum Trisula, H Lukman Hakim Musta’in SH, M mengatakan jika surat somasi yang dikirim pelapor sudah dibalasnya. Menurut Lukman, wisuda yang ia gelar tetap sah sesuai dengan hukum. Bahkan Lukman mengancam akan lapor balik atas tudingan Forum Dosen tersebut.

"Yayasan yang saya dirikan sudah legal formal dan prosedural. Sebab syarat-syarat pendirian, prosedural pengurusanya, sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami akan lapor balik atas tudingan mereka," ujar Lukman yang juga menjabat rektor ini.

sumber: beritajatim.com

Related Posts:

  • Gunakan Tablet, Ukrida Kuliah Tanpa BukuLiputanKami.com - Universitas Krida Wacana (Ukrida) Jakarta merintis pendidikan tanpa kertas atau paperless. Tidak ada lagi buku-buku pelajaran yang berat bagi mahasiswa Ukrida karena para mahasiswa memakai tablet ramping Mot… Read More
  • Dermaga Jembatan Cinta Roboh Saat RenovasiJakarta - Sedang mengalami renovasi, dermaga Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, roboh, Senin (19/12/2011). Akibatnya seorang pekerja bernama Ropy (40), mengalami luka serius tertimpa material jembatan.Salah satu … Read More
  • Pesawat Pengangkut Karyawan Freeport DitembakiJAYAPURA - Helikopter jenis MIL-8/17 milik Nyaman Air yang biasa digunakan mengangkut karyawan PT Freeport Indonesia, Sabtu (17/12/2011) pagi, ditembaki orang tak dikenal di sekitar Tembagapura, Papua.Dari informasi yang dipe… Read More
  • Staf Konjen Amerika Kepingin ke BaweanGresik - Michelle J. Morales, dari Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya berjanji akan berkunjung ke Bawean. “Saya akan datang. I’am promise, Insya Allah saya akan datang”.Janji Morales itu, disampaikan kepada Wabup Gre… Read More
  • Kaltim masih Kekurangan GuruSamarinda - Provinsi Kalimantan Timur hingga kini menghadapi masalah serius di sektor pendidikan, antara lain akibat faktor minimnya jumlah guru, terutama di kawasan perdesaan dan pedalaman. "Minimnya jumlah guru itu akibat m… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive