• Jumat, Januari 06, 2012
  • Administrator
Kebakaran
Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan kebakaran di rumah Esti Sediarsi, Madiun(16/6).


Madiun - Kantor pelayanan dan gudang penyimpanan berkas Surat Izin Mengemudi (SIM) Kepolisian Resor Madiun Kota terbakar, Jum’at dini hari, 6 Januari 2012, sekitar pukul 02.00 WIB. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Kami juga belum tahu berapa jumlah bahan material dan peralatan yang terbakar,” jelas Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta di lokasi kejadian.

Kantor Satuan Penerbit Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Pahlawan nomor 28 Kota Madiun tersebut terdiri dari dua bagian ruangan besar, antara lain ruang peralatan dan gudang tempat penyimpanan berkas. Seluruh isi gudang penyimpanan berkas diperkirakan hangus terbakar.

Kepolisian Resor Madiun Kota telah meminta Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran. “Kami sudah meminta Labfor untuk mencari penyebab kejadian,” ujar Adi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Polisi Budi Idayati enggan menjelaskan apa saja yang berada dalam kantor Satpas kepolisian setempat. “Tadi sudah dijelaskan Kapolresta, aturannya seperti itu,” katanya.

Kantor Satpas Kepolisian Resor Madiun Kota ini berada terpisah dengan bangunan pusat markas kepolisian setempat. Jaraknya sekitar 50 meter di selatan pusat markas kepolisian setempat.

Di belakang atau di sebelah barat kantor Satpas terdapat Asrama Polisi yang terdiri dari sekitar 16 rumah. Namun lokasinya terpisah dengan kantor Satpas sehingga kebakaran tidak sampai menjalar ke asrama.

“Saya sempat melihat ada percikan di kabel yang menjalar di tembok bangunan (kantor Satpas) saat terbakar,” tutur salah satu penghuni asrama, Nurhadi. Belum bisa dipastikan apakah penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik atau yang lain.

Sekitar dua mobil unit pemadam kebakaran Pemerintah Kota Madiun dan satu unit water canon kepolisian setempat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.

sumber : tempo.co

Related Posts:

  • Wartawan Bukanlah Penanggung Jawab BeritaBatam: Wartawan bukanlah penanggung jawab berita melainkan perusahaan media tempatnya bekerja. "[Karenanya] wartawan tidak boleh disodorkan untuk menghadapi suatu gugatan, sebab perusahaan-lah yang harus bertanggung jawab ber… Read More
  • Wah.. Swasta Bisa Saingi PT. KAIDEPOK - Pemerintah memperkenankan pihak swasta untuk turut serta berkecimpung di industri perkeretaapian Indonesia. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Asri… Read More
  • Beasiswa Kuliah Di Inggris, Siapa Mau?LiputanKami.com - Kesempatan untuk memenangkan beasiswa S-1 di Bangor University, Inggris, terbuka bagi Anda lulusan SMA yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri. Bangor University yang berdiri pada tahun 1884 … Read More
  • Murid SD Dimangsa Buaya di LembataLembata: Seorang bocah murid sekolah dasar di Wailolong, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/1) dimangsa buaya. Puluhan warga Desa Wailolong beramai-ramai mencari Jurahida, pelajar SD Inpres W… Read More
  • Begini Cara Security Klub Malam Stadium Geledah PengunjungnyaLiputanKami.com - Polisi memastikan jika Afriyani Susanti Cs, sopir maut mobil Xenia, membeli pil ekstasi di klub malam Stadium di Jl Hayam Wuruk, Jakarta. Bagaimana sebenarnya petugas keamanan Stadium dalam melakukan penggel… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive