• Jumat, Februari 24, 2012
  • Administrator
KPK | Berita KPK
JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyembunyikan dua nama menteri yang dilaporkan Ahmad Rifai, kuasa hukum terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang. Padahal, Rifai sudah secara resmi melaporkan nama kedua menteri ke KPK.

"Saya belum dapat laporan," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2).

Juru bicara KPK Johan Budi SP malah berkelit. Ia menyatakan dua menteri tersebut tidak jauh dari dua orang yang selama ini disebut-sebut Rifai.

"Coba buka-buka file yang pernah disebut Rifai. Nama-nama itulah," ujar Johan.

Rifai sendiri saat melaporkan dua menteri ke KPK tetap menutup mulut menyampaikan dua nama menteri tersebut. Bahkan, dirinya tidak menyebutkan inisial dan proyek yang kementerian dimaksud.

"Karena ini sudah dilaporkan ke KPK, biar KPK yang menyampaikan," kata Rifai.

Namun, yang jelas, lanjut Rifai kasus salah satu menteri masih berkaitan dengan Muhammad Nazaruddin, bos Permai Grup yang juga mantan atasan Rosa. Menteri itu meminta fee delapan persen kepada Rosa terkait proyek kementeriannya yang diproses sekitar Juni-Juli 2010.

Untuk mendapatkan fee, selain Rossa bertemu menteri tersebut di kompleks Widya Chandra juga staf menteri tersebut mengancam Rosa di Hotel Grand Melia untuk tidak memberi proyek bila tidak menyerahkan fee delapan persen.

"Proyeknya sudah berjalan memang. Yang jelas, prosesnya Juni atau Juli tahun 2010. Kemudian, mereka ketemu dengan menteri di Widya Chandra dan bertemu dengan orang kepercayaan menteri itu di Hotel Grand Melia untuk menanyakan apakah Anda (kepada Rosa) mau bayar di depan delapan persen untuk proyek itu kalau tidak mau akan diberikan ke orang lain," tutur Rifai.

Rifai mengatakan dirinya sengaja melaporkan sang menteri agar menjadi pelajaran bagi setiap penyelenggara negara untuk tidak mudah meminta fee atas proyek yang merugikan keuangan negara.

"Ini akan menjadi sesuatu hal yang sangat positif karena bagi orang yang dirugikan mau melaporkan. Sehingga untuk penyelenggara negara tidak mudah meminta sesuatu imbalan, menjanjikan sesuatu juga," jelasnya. (*/OL-10)

sumber: mediaindonesia.com

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive