• Selasa, Januari 10, 2012
  • Administrator
JAKARTA - Penyidik Cybercrime Bareskrim Polri meringkus tujuh hacker (peretas) server Telkomsel. Aksi pembobolan pulsa ini terbongkar setelah para tersangka menjualnya di situs popular kaskus. Mereka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Kasus ini melibatkan keahlian komputer. Saat ini masih dikembangkan terus untuk mencari jaringannya yang lain,” kata Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri kemarin (09/01). Pembobol itu awalnyamelakukan aksinya untuk kepentingan mereka sendiri.

Mereka berinisial FA, AH, MS, SP, DY, IA, dan LK. Perbuatan pidana pencurian pulsa itu, menurut Saud, terjadi sejak Oktober 2010 di server provider Telkomsel. “Mereka melakukan tindakan itu awalnya mengaku iseng saja. Dicoba berulang-ulang,” katanya.

Nah, setelah berhasil, mereka lantas tergiur untuk menjual pulsa dengan cara memasarkannya melalui situs Kaskus. Pada saat dilakukan audit keuangan di provider tersebut, ternyata jumlah pulsa yang dijual dengan uang yang diterima, jauh berbeda.

Selanjutnya, setelah ditelusuri, Telkomsel melapor ke Bareskrim Polri. Tim cyber crime lalu melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), bagaimana server ini bisa jebol dan bagaimana sistem pembayarannya. “Ada anggota juga yang mencoba menyamar sebagai pembeli juga,” katanya.

Sejak 6 Januari 2012, polisi menangkap tujuh orang tersangka. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta dan Bandung. Saud menuturkan, FA adalah otaknya. Dia bertugas menjebol server provider. Sedang AH membantu FA dengan mencuri pulsa yang kemudian dijual pelanggan. MS membantu FA menjebol server dan menyiapkan script untuk memfasilitasi pencurian. SP juga membantu menjebol server, menyiapkan script, dan menjual pulsa.

Sedangkan DY membantu, mencuri, menjual pulsa. IA menjalankan tugas memasarkan pulsa, dan LK membantu AH menjual pulsa, menerima, dan menyimpan sejumlah uang untuk dimasukkan ke dalam rekening.
Atas perbuatan itu, menurut Saud, ketujuh tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP junto Pasal 50, 22 huruf b uu 26/99 tentang Telekomunikasi, Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 3 UU Informasi Transaksi Elektronik, serta atau Pasal 3, 4, dan 5 UU 8/2010 tentang Pencucian Uang.

Barang bukti yang disita oleh polisi sejauh ini antara lain 4 unit CPU, 4 laptop, 6 flashdisk, eksternal hardisk, internet banking, 1 buku rekening PT Bank Syariah Mandiri, 4 buku rekening PT Bank Central Asia Tbk (BCA), 1 kartu ATM BCA, 1 bendel kuitansi, sertifikat tanah, dan 20 simcard milik tujuh tersangka.
Menurut Saud, baik kaskus maupun Telkomsel tak terkait dengan jaringan ini. “Mereka ini bukan pegawai,” katanya.

sumber: cenderawasihpos.com

Related Posts:

  • Tiga Pabrik Mi Berformalin DitutupLiputan6.com, Bandung: Terkait penggerebekan pabrik mi berformalin di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan setempat telah memeriksa tiga saksi, termasuk pemiliknya. … Read More
  • Sekjen PBB Sebut Perbatasan RI-Timor Leste Paling KondusifKUPANG--MICOM: Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon menyebut situasi perbatasan RI-Timor Leste paling kondusif jika dibandingkan dengan perbatasan sejumlah negara. Jelang Pemilihan Presiden Timor Leste, situasi… Read More
  • Maskot Piala Dunia 2014: ArmadilloSAO PAULO--MICOM: Media massa Brasil melaporkan bahwa maskot untuk Piala Dunia 2014 adalah seekor armadillo.Pengumuman resmi mengenai maskot pesta sepak bola dunia itu baru akan dilakukan pada Oktober namun majalah berita Bra… Read More
  • Iran Gunakan Diplomasi Budaya dengan RIJAKARTA, KOMPAS.com--Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran Sayed Mohammad Hosaini mengatakan, Iran akan menggunakan diplomasi budaya untuk mempererat hubungan dengan negara-negara yang mempunyai penduduk mayoritas Musli… Read More
  • Kemenkeu-Polri Kerja Sama Amankan Kekayaan NegaraJakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan pengamanan keuangan dan kekayaan negara."Hari ini Kementerian Keuangan dan Polri menandatangani N… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive