Belasan mahasiswi yang menjadi santri disebuah pondok pesantren di  Gunungpati diduga dicabuli oleh seorang guru spiritual, yang kerap  dipanggil guru hakikat. Tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan  itu melapor ke Mapolrestabes Semarang.
Tiga korban yang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Satreskrim Polrestabes Semarang itu adalah Ri(20), warga Semarang Timur,  Si (21), warga Tegal dan Mi (24) warga Brebes. Sebelumnya, salah  seorang santri lain, Na (20), telah melaporkan kasus ini terlebih  dahulu, Guru spiritual yang dilaporkan itu bernama So (60), warga Kandri  Gunungpati.
Kasus itu dilaporkan oleh tim yang terdiri atas santri dan santriwati,  beberapa diantaranya telah dikeluarkan dari pesantren itu. Salah satu  anggota tim, Andi Mahardika (23) mengatakan, dugaan pencabulan ini telah  berlangsung sejak beberapa tahun silam. "Namun beberapa santri yang  hendak melaporkan dihalang - halangi dan banyak yang dikeluarkan dari  pesantren. Bahkan mereka (para pelapor) dituding kafir," kata Andi, saat  ditemui di Mapolrestabes Semarang kemarin.
Dia menceritakan, pesantren itu dihuni sekitar 180 santri, yang hampir  semuanya berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku pencabulan merupakan orang  yang ditunjuk sebagai guru spiritual, dia bertugas mengobati santri /  santriwati bila menghadapi persoalan atau sakit.
"Santri yang sakit hanya diberikan air putih, sementara kalau santriwati  pengobatanya diolesi dengan minyak pada kepalanya. Santriwati itu lalu  dipijat dan diminta untuk menanggalkan pakaiannya lalu disetubuhi," kata  Andi.
Hasil investigasi yang dilakukannya, menurut Andi, ada beberapa  santriwati yang hamil akibat perbuatan pelaku, salah satunya yakni Sh  (24) yang baru - baru ini telah melahirkan seorang anak. Namun, Sh saat  itu "dipaksa" menikah dengan pacarnya, yang juga santri di pesantren  itu. Belakangan ini kami menduga surat nikah itu palsu," ujarnya.
Andi mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan membongkar kasus dugaan  pencabulan ini. Hal itu dikarenakan sejumlah korban takut dan malu  untuk melapor. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Pangaribuan  mengatakan, pihaknya telah menyelidiki kasus itu, laporan salah satu  santriwati bulan lalu telah diterima dan sudah diagendakanpemanggilan  pelaku untuk diperiksa.
 






 Minggu, Desember 18, 2011
Minggu, Desember 18, 2011 Administrator
Administrator


 
 
 
 
 
 
