Kita sering mendengar istilah Islam Syiah, tetapi kadang lupa istilah Islam Sunni. Sunni atau Ahlus Sunnah Wal Jamaah  adalah pemeluk Islam mayoritas di dunia. Jumlahnya mencapai 90%  sedangkan Syiah hanya  10% dan terfokus di Republik Islam Iran. Sesuai  namanya, Sunni berarti  “orang-orang yang senantiasa menegakkan Islam  sesuai dengan Al-Quran  dan hadits,   sesuai dengan pemahaman sahabat nabi, tabi’in (sahabat dari sahabat   nabi), dan tabi’ut tabi’in (sahabat dari sahabat dari sahabat nabi).Diskusi  tentang Syiah dan Sunni sampai hari ini menjadi diskusi tak  berkesudahan, terkait dengan persoalan keyakinan, fikih, bahkan politik. Sering kali perdebatan dan saling tuduh terjadi lantaran sudut pandang yang bias. 
Agar kita mendapatkan sudut pandang yang jernih tentang hal ini, tentu kita mesti menengok terlebih dahulu sejarah Syiah dan Sunni, terutama pada era kekhalifahan, di mana kedua sekte (aliran) itu lahir, bergesekan dan berdampingan.
Berawal dari Pertikaian
Dikotomi Syiah dan Sunni tidak pernah ada sebelum peristiwa tahkim (arbitrase) pada abad ke-1 H, yaitu perundingan damai antara Ali bin Abi Thalib, yang saat itu menjabat sebagai  khalifah ketiga, dengan Muawiyah bin Abi Sufyan yang mengklaim sebagai  khalifah. Kedua sahabat tersebut bertikai, bahkan berperang, dan menemui  titik temu pada peristiwa tahkim itu.
Sebagian  pengikut Ali tidak sepakat dengan arbitrase ini. Mereka lalu keluar  dari barisan pendukung dan membuat kelompok tersendiri yang kemudian  dikenal dengan nama Khawarij, yang malah balik menentang Ali. Sedangkan  sebagian lagi bersikap sebaliknya: mendukung penuh Ali. Kelompok ini  lantas dinamai Syiah,  yang artinya “para pengikut.” Adapun umat Islam yang lain, yang tidak  masuk dalam kelompok pendukung maupun penentang, disebut kelompok Sunni.  Khawarij punah seiring zaman, sementara dua sekte yang lain tetap hidup.
Pada  perkembangan selanjutnya, kedua sekte ini mengembangkan  perbedaan-perbedaan mereka kepada ranah teologi (keyakinan), fikih, dan  sikap politik. Kaum Sunni sepakat bahwa para Khalifah Yang Empat  (khulafaur-rasyidin) adalah sah, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khathab,  Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Sementara, beberapa kelompok  Syiah hanya mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Menurut  mereka, penerus sah kepemimpinan Muhammad Saw adalah Ali, lalu  diteruskan kepada para imam yang suci dari kalangan Ahlul Bayt (keluarga Nabi Muhammad Saw). 
Dalam sejarah politik Islam, Syiah menjadi oposan (penentang) utama kekhalifahan Dinasti Umayah (abad ke-1 -2 H) yang Sunni, karena dianggap memusuhi ahlul bayt  yang dalam Syiah disucikan dan diagungkan. Ketika Dinasti Umayah  runtuh, Syiah sempat mendapatkan kekuasaan ketika turut serta mendirikan  kekhalifahan Dinasti Abassiyah pada pertengahan abad ke-2 H. Namun,  beberapa lama kemudian, Syiah menjauh lagi dari kekuasaan.
Pada masa kekacauan pemerintahan Abassiyah, salah satu sekte Syiah, yaitu Ismailiyah (yang paling banyak dipermasalahkan oleh Sunni akibat keyakinannnya yang menyimpang) menguasai Mesir  dan mendirikan kekhalifahan Dinasti Fathimiyah di sana pada 910 M.  Dinasti ini sempat mendirikan sebuah universitas yang terkenal hingga  kini, yaitu Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. Setelah beberapa  kurun, Fathimiyah runtuh dan Al-Azhar diambil alih oleh Sunni.
Aliran dan Mazhab dalam Syiah
Terkait keyakinan Syiah tentang para “Imam yang suci”, ada beberapa aliran  dalam hal ini. Ada yang menetapkan jumlah 12 untuk imam, yaitu aliran  Syiah "itsna ‘asyari" (syiah 12 imam), dan ini aliran yang paling  populer. Ada juga yang menetapkan lima imam dan tujuh imam. Namun tidak  semua aliran menentang keabsahan kekhalifahan Abu Bakar dan Umar seperti  yang dituduhkan. Aliran Zaidiyah misalnya, tetap mengakui kekhalifahan  sebelum Ali.
Dalam  bidang fikih (hukum), Syiah dan Sunni memiliki banyak perberbedaan  karena metode ushul fikih (kaidah penggalian hukum) yang berbeda,  terutama karena Syiah menjadikan pendapat imam sebagai sumber hukum  Islam. Sedangkan, Sunni hanya membatasi sumber hukum Islam pada Al-Quran,  Hadits, Ijma (kesepakatan), dan qiyas (analogi). Namun, ada satu mazhab  fikih Syiah yang diakui oleh golongan Sunni, yaitu mazhab Ja’fari,  hingga dikatakan sebagai “mazhab kelima” setelah Hanafi, Maliki, Syafi’i  dan Hambali. Keempat mazhab ini beraliran Sunni.
Sunni-Syiah Hari Ini
Akibat  perbedaan mendasar dalam banyak hal, kedua sekte ini tetap hidup  masing-masing hingga kini. Pengikut Sunni meliputi mayoritas umat Islam  di seluruh dunia  Islam. Sedangkan, penganut Syiah terkonsentrasi di Irak dan Iran.  Bahkan di Iran, Syiah mendirikan negara sendiri berdasarkan teologi dan  fikih Syiah sejak Revolusi Iran tahun 1979.
Hingga saat ini, kedua sekte mengembangkan pemikiran keagamaannya masing-masing, meski ada beberapa upaya untuk mendekatkan pemikiran Sunni dan Syiah.
Mengapa Sunni muncul?
Sejarah Sunni dimulai ketika ricuhnya perpolitikan yang mengatasnamakan Islam. Nabi Muhammad  wafat sebelum menunjuk pengganti. Oleh karena itu, terjadi konflik  tentang siapa yang paling pantas menggantikan beliau sebagai khalifah.  Setelah ketegangan dan tarik-ulur selama dua hari sehingga menunda  pemakaman jasad Nabi Muhammad, ditunjuklah Abu Bakar as-Shiddiq sebagai  khalifah. Penunjukan ini tidak memuaskan beberapa kalangan. Bahkan,  kalangan yang mengklaim bahwa Ali bin Abi Thalib lebih sah menjadi  khalifah kemudian memisahkan diri dan membentuk Syiah.
Sementara  itu, golongan yang lebih umum, kemudian disebut Sunni. Golongan ini  hingga saat ini terbagi dalam empat mahzab berbeda. Yang perlu dicatat,  empat mahzab tersebut tidak menandakan perpecahan. Perbedaan empat  mahzab hanya terletak pada masalah-masalah yang bersifat “abu-abu”,  tidak diterangkan secara jelas oleh Al-Quran atau hadits seiring dengan kemajuan zaman dan kompleksitas hidup muslim. 
Empat  Imam utama Sunni yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam Malik, dan  Imam Ahmad bin Hambal. Mereka sama-sama mengambil ijtihad (upaya) dalam  menyelesaikan masalah yang bersifat “abu-abu” tersebut. 
Adapun empa mahzab Sunni adalah sebagai berikut.
1. Mahzab Hanafi
Mahzab  ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah. Mahzab ini diikuti oleh 45% muslim  dunia; jumlah yang paling besar di dunia. Penganut mahzab Hanafi  kebanyakan terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah. India, Libanon, dan Pakistan termasuk negara-negara yang berkiblat pada Imam Abu Hanifah.
2. Mahzab Syafi’i
Mahzab  ini didirikan oleh Imam Syafi’i. Jumlah pengikutnya mencapai 28% muslim  dunia. Umat Islam negara kita, Indonesia, dan beberapa negara Asia  Tenggara lainnya (Malaysia, Brunei, Thailand, Singapura) berbasis pada  mahzab ini.
3. Mahzab Maliki
Mahzab ini didirikan oleh Imam Malik. Penganutnya tersebar luas di daerah Afrika Barat dan Utara. Jumlah pengikutnya mencapai 20% muslim.
4. Mahzab Hambali
Mahzab ini digagas oleh murid Imam Ahmad bin Hambal. Meskipun hanya dianut oleh 5% muslim  dunia, mahzab inilah yang dipegang oleh negara Arab Saudi. Yang  menarik, Arab Saudi yang didirikan oleh Klan Saud termasuk dalam negara  yang juga berpegang teguh pada sikap eksklusif Wahhabiyah, yang kadang  dikaitkan dengan “terorisme Islam”.
Administrator