Menikah memang dianjurkan dalam Islam terutama mereka yang masih muda usia. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda, siapa diantar kalian yang telah mampu, maka menikahlah.”
Namun bila belum mampu baik secara finansial maupun juga dari segi-segi yang lain, maka menikah bukan merupakan solusi yang terbaik. Karena harus menambah beban kehidupan yang lebih banyak. Karena pernikahan itu tidak lain adalah tanggung-jawab.
Karena itu sikap tawazun adalah lebih utama. Memang banyak sekali orang yang menganjurkan menikah dini dengan disertai dengan beragam dalil serta contoh. Untuk beberapa kasus dan kondisi, bisa saja menjadi solusi tepat, tetapi bukan berarti menikah dini menjadi satu-satunya solusi tetap. Bahkan bila salah perhitungan, bukan solusi yang didapat melainkan masalah baru. Karena itu Rasulullah SAW pun menganjurkan para pemuda untuk menikah dengan terlebih menyebutkan bila sudah mampu dan siap. Hadits itupun juga menjelaskan bagaiman bila belum siap, yaitu disunnahkan untuk berpuasa.
Jadi pertimbangkan masak-masak dan minta juga penilaian orang-orang yang telah menikah, pikirkan susah dan senangnya, terutama juga restu dari orang tua yang tentunya punya sekian banyak harapan. Bila ternyata semua memberi lampu hijau dan kita yakin dengan kemampuan kita, maka bismillah, segera menikah.
Sebaliknya, bila tentangan dan tantangannya jauh lebih banyak, maka berpikir dua tiga kali lebih bijaksana ketimbang sekedar memaksakan kehendak.