Pada pidato kenegaraan peringatan hari Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menegaskan, Surat Perintah 11 Maret yang menjadi awal peralihan kekuasaan ke pemerintahan Soeharto, bukanlah penyerahaan kekuasaan, melainkan perintah pengamanan jalannya pemerintahan, pengamanan ajaran Presiden serta perintah pengamanan pribadi presiden..
Menurut Soekarno, mandat yang di terima dari MPRS ialah membangun bangsa dari kemerosotan jaman kolonial untuk menjadi bangsa yang merdeka dan maju di abad ke-20. Dan mandat tersebut, hingga saat berpidato tersebut, masih terus di emban dan MPRS belum mencabut mandat.
Presiden Soekarno juga mengutuk Gestok atau G 30 S/PKI yang membunuh 6 Jenderal sebagai gerakan merongrong kewibaan Negara. Untuk itu, Presiden telah mendirikan Mahkamah Militer untuk mengadili pihak-pihak yang bersalah.
Meski tersirat perasaan kecewa kepada Mayjend Soeharto, namun, Soekarno berterima kasih karena Soeharto bisa melaksanakan tugas dengan baik. Berikut ini Pidato Presiden Soekarno selengkapnya :