- Senin, September 12, 2011
- Administrator
- Berita
BATAM - Kenanga (Bukan nama sebenarnya) (16), warga Tiban BTN Blok F nomor 5 melaporkan M Yasin ke Polresta Barelang karena telah mencabulinya dua kali di Hotel yang berbeda. Korban pertama kali dicabuli sebanyak tiga kali layaknya orang suami istri di Hotel Bali pada bulan Januai 2011. Kedua korban kembali dicabuli sebanyak dua kali di Hotel Kolekta pada bulan Juni 2011.
Aib yang menimpa Kenanga ini berawal dari perkenalannya dengan M Yasin melalui jejaringgan BlackBerry Masangger. Dari perkenalan tersebut korban diajak bertemu di Hotel Bali. Termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya korban menerima cinta pelaku.
Namun setelah menerima cinta pelaku, saat itu juga pelaku (Yasin-red) mengajak korban berhubunggan intim layaknya orang suami istri. Akhirnya korban termakan bujuk rayu dan melakukan hubunggn intim sebanyak tiga kali.
Kenangan menceritakan, dari awal perkenalannya itu hingga sampai berhubunggan intim. "Bulan Juni itu saya dijemput ke rumah, kemudian saya dibawa ke Hotel Kolekta. Saya kembali dipaksa berhubunggan intim sebanyak dua kali. Setiap kali habis berhubunggan, bang Yasin berjanji tidak akan mengecewkan saya. Katanya dia akan bertangung jawab," ungkap Kenanga yang ditemani orang tuanya melapor ke Polresta Barelang, Sabtu (10/9/2011).
Namun setelah berhubunggan pada bulan Juni 2011 silam, katanya, ia tidak pernah lagi bisa berhubunggan dengan pelaku. Setiap kali dihubunggi melalui BBM dan ponselnya tidak pernah bisa. Namun belakanggan Yasin dijumpainya disalah satu Mall di Batam. Ternyata Yasin sudah memiliki perempuan lain.
Akhirnya tidak terima dengan perlakuan Yasin, Kenanga melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya korban ditemani orang tuanya melporkan pelaku ke Polresta Barelang
Kanit PPA Polresta Barelang, Aiptu Puji Hartati membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut. ”Kasus ini masih dalam lidik. Pelaku masih kita cari,” ujar Puji singkat.