• Minggu, September 11, 2011
  • Administrator
Cara Mendaftarkan Blog di Search Engine ( Mesin Pencari ) - Pada dasarnya setelah membuat sebuah blog, menulis artikel dan mempublikasikannya, sudah memenuhi harapan yang diinginkan yaitu Artikel yang kita buat bisa dibaca oleh seluruh penduduk bumi yang berelancar di dunia maya. Tapi kira - kira berapa persen pengguna internet yang bisa membaca Artikel kita ??? Silahkan pikir sendiri jawabannya setelah menyimak survey berikut ini.

Perusahaan Riset Kelas Dunia ( Forrester Research ) yang cukup bergengsi mengeluarkan fakta: "93% orang mencari informasi melalui search engine". Dari hasil Survey langsung dari pengguna Search Engine ternyata :

1. 87% Pengunjung sebuah website/Blog datang dari halaman pertama. Artinya apabila website/blog kia tidak tampil pada halaman pertama search engine berarti 87% pengguna internet tidak akan membuka Web/Blog kita.

2. 75% Pengunjung tidak pernah melihat lebih dari halaman 4 search engine. Artinya apabila website/blog kita tidak tampil pada 4 halaman awal search engine berarti 96.75% pengguna internet tidak akan membuka Web/Blog kita.

Dari hasil survey tersebut, dapat disimpulkan bahwa apabila Web/Blog kita tampil di halaman kelima di search engine, maka 80 persen pengguna internet tidak akan pernah membaca artikel yang telah kita buat dengan susah payah meskipun kita telah kehilangan sebagian ujung jari - jari tangan kita yang dipakai mengetik hehe...

Jadi percuma donk saya menulis artikel ??? Pensiun dari blogger ah.........
eits, jangan patah semangat dulu !!! Blogger Indonesia selalu memiliki semangat yang membara untuk menulis artikel. Cie e la...

Pertanyaannya sekarang, Bagaimana supaya blog kita tampil pada halaman pertama atau setidaknya di 4 halaman nama saya awal search engine ? Jawabannya adalah rajin - rajinlah melalukan blogwalking atau mengunjungi blog lain dan berkomentar ( dengan berkomentar pada blog DOFOLLOW maka situs / Blog anda akan cepat terdeteksi oleh OM Google ), dan yang paling penting segera daftarkan blog di Search Engine. Sudah tahu caranya ? Kalau belum ikuti petunjuk sederhana berikut ini :

1. DAFTAR DI GOOGLE ( search engine tercinta hehe...)
Caranya :
Kunjungi dulu dong situs webnya.... Klik DISINI
Setelah masuk, isi kotak URL dengan nama blog anda dan kotak komentar dengan deskripsi blog anda. Selanjutnya masukkan kode yang anda lihat lalu klik "TAMBAHKAN URL". Apabila muncul halaman "THANK YOU" setelah load, berarti pendaftaran di Google selesai.

2. DAFTAR DI YAHOO
Untuk mendaftarkan Blog Yahoo, anda terlebih dahulu harus memiliki akun di yahoo ( E Mail Yahoo ). Kalau belum punya email di Yahoo berarti anda harus bikin dulu. Saya anggap anda sudah memiliki akun di yahoo dan siap mendaftarkan Blog anda. Caranya :
Kunjungi situsnya dengan klik DISINI
Klik "Submit a Website or Webpage"
Masukkan URL Blog anda lalu klik "Submit URL"
Selesai.

Apabila anda ingin memasukkan juga alamat feed anda, silahkan kembali ke halama sebelumya lalu klik"Submite Site Feed". Masukkan alamat Feed anda pada kotak.
Sudah tahu alamat feed anda ? kalau belum lihat contoh feed BloggerBugis berikut ini :

http://www.dikutip.com/atom.xml

3. DAFTAR DI MSN
Caranya :
Kunjungi situsnya dengan klik DISINI
Sama seperti sebelumnya, masukkan URL sobat pada kotak URL.
Masukkan kode yang sobat lihat pada kotak Charracters lalu klik "Submit URL

4. DAFTAR DI BING
Caranya sama seperti diatas. Tinggal masukkan kode captcha dan URL Blog, linknya DISINI

SELESAI.
Setelah mendaftar, dibutuhkan waktu minimal 3 hari dan maksimal 4 minggu agar blog sobat bisa terindeks pada Search Engine. Dalam kurun waktu itu, silahkan sobat coba mengetikkan URL Blog Sobat pada mesin pencari (misalnya google ) untuk melihat apakah blog sobat sudah terindeks atau belum. Kalau belum, tunggu beberapa hari lagi lalu lakukan tes yang sama. Kalau masih belum terindeks, silahkan lakukan pendaftaran ulang.

 GO

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive