VIVAnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah berupaya keras memblokir situs-situs porno secara masif. Upaya ini dimulai sejak 10 Agustus 2010. Meski begitu, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengakui masih ada situs yang berhasil lolos dari pemblokiran tersebut, meski tidak seberapa jumlahnya.
"Sampai saat ini sudah lebih 92 persen situs porno dapat kami blokir. Hanya sebagian kecil yang kadang-kadang lolos, karena berganti nama dan sebagainya," ujarnya kepada VIVAnews.
Tifatul berharap ada dukungan dari warga masyarakat dalam membantu upaya pemerintah membasmi situs porno. Ini antara lain bisa dilakukan dengan memberitahukan lewat layanan pengaduan yang disediakan: aduankonten@depkominfo.go.id.
"Hampir satu juta situs porno yang berhasil diblok. Namun kalau masih ada pengaduan masyarakat akan langsung kami tangani," kata Tifatul.
Tifatul juga berharap masyarakat turut mendukung upaya pemerintah membentuk Gugus Tugas Anti-Pornografi. "Ini untuk kepentingan generasi muda kita, anak-anak kita dan moral bangsa ini. Tidak benar untuk pengalihan isu, dan sebagainya. Mohon dukungan masyarakat," kata Tifatul, berharap. (kd)
• VIVAnews
- Rabu, Maret 14, 2012
- Administrator
- Sains dan Teknologi