DIKUTIP.COM - Maskapai Pacific Royale Airways resmi beroperasi bulan Februari 2012. Kementrian Perhubunganpun telah menerbitkan Surat Ijin Usaha Penerbangan untuk maskapai tersebut pada 1 Nopember 2011.
Dalam situs resmi dari Tarun Trikha, salah seorang pemegang saham Pacific Royale Airways, terbaca, Pacific Royale kini telah menyiapkan pesawat dan sedang melatih awak pesawat.
Pacific Royale telah mengantongi lisensi sebagai maskapai layanan penuh kedua di Indonesia”, tulis Tarun Trikha. Maskapai berpelayanan penuh pertama di Indonesia adalah Garuda Indonesia.
Juru bicara Kementrian Perhubungan, Bambang S Erwan, dihubungi terpisah membenarkan SIUP Pacific Royale telah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Namun supaya dapat terbang maskapai tersebut masih harus mendapatkan sertifikasi operator penerbangan (Air Operator Certificate/AOC).
Diingatkan oleh Bambang E Ervan, ada jangka waktu setahun sejak SIUP diterbitkan. “Bila selama satu tahun maskapai tidak menerbangkan pesawat, maka SIUP tidak akan berlaku”, ujar dia.
Oleh karena adanya batasan terhadap kepemilikan asing, maka Tarun Trikha – warga negara India – hanya menguasai 49 persen saham, sementara mayoritas saham sebesar 51 persen dikuasai Goenarni Goenawan.
Tarun Trikha sebelumnya lebih dikenal sebagai pengusaha tekhnologi informatika untuk industri pariwisata. Adapun Goenarni Goenawan dikenal sebagai pebisnis pariwisata.
Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Penerbangan tentang pengoperasian minimal 10 pesawat, Pacific Royale berniat membeli lima pesawat Fokker-50 dan menyewa lima Airbus A320.
Hadirnya maskapai baru diyakini banyak pihak tak memperketat kompetisi karena pasarnya memiliki ruang besar untuk bertumbuh dengan rata-rata pertumbuhan angkutan udara 15 persen per tahun.
GO |