• Rabu, Februari 29, 2012
  • Administrator
Liputan6.com, Jakarta: Ribuan civitas akademika Universitas Trisakti berkumpul di Grogol, Jakarta Barat, untuk menyatakan kehendaknya kepada pemerintah melalui sebuah deklarasi. Deklarasi digelar setelah petugas Pengadilan Negeri Jakarta Barat batal melakukan eksekusi, Rabu (29/2).

Deklarasi bertujuan agar pemerintah mengubah universitas yang didirikan pada 1965 ini jadi perguruan tinggi negeri. Nantinya seluruh sumberdaya manusia, aset, dan pengaturan keuangannya diserahkan kepada pemerintah. "Kami berharap deklarasi ini ditangkap positif oleh pemerintah," kata Ketua Senat Universitas Prajitno.

Keinginan civitas akademika Universitas Trisakti didasari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PN Jakarta Timur yang menyatakan kepengurusan Yayasan Trisakti tidak sah dan surat keputusan Mendikbud sebelumnya yang memberikan kekuasaan pengelolaan pada yayasan dinyatakan kedaluwarsa dan cacat hukum.

Kuasa hukum Trisakti, Effendi Saragih, menegaskan keputusan menolak eksekusi berdasarkan amar Nomor 4 Keputusan MA. "Para tergugat atau siapapun tanpa kecuali yang telah mendapatkan hak dan kewenangan dengan cara apapun juga dari tergugat dengan memerintahkan secara paksa dengan menggunakan alat negara (kepolisian)," pungkas Saragih.(JUM)

sumber: liputan

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive