Warga di kawasan Sedan-Sariharjo, Sleman, Yogyakarta, misalnya, menenteng sandal jepit layak pakai untuk disumbangkan ke posko sandal jepit. Ini adalah bentuk solidaritas warga terhadap AAL, seorang siswa SMK di Palu yang dituduh mencuri sandal seorang anggota polisi dan kini menjadi pesakitan di pengadilan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Aksi yang sama juga berlangsung di posko pengumpulan sandal di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Posko yang dibuka Yayasan Sahabat Komunitas Pengamen Surakarta ini bertujuan untuk menerima sumbangak sandal jepit layak pakai sebagai pengganti alas kaki milik polisi yang dituduh dicuri AAL.
Aksi penggalangan sandal juga berlangsun di Palu. Aliansi Pemerhati Anak Sulawesi Tengah sepanjang Jumat (30/12) kemarin sudah mengkumpulkan seratus sandal. Menurut koordinator aliansi, aksi ini adalah untuk keadilan, keprihatinan, dan solidaritas terhadap AAL. Mereka bahkan menuntut proses hukum segera dihentikan dan AAL dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Kasus pencurian sandal jepit dengan terdakwa AAL disidangkan 20 Desember lalu. Terdakwa yang dituduh mencuri sandal milik Briptu Ahmad Rusdi diancam hukuman lima tahun penjara. AAL membantah tuduhan tersebut. Saat ditangkap ia terpaksa mengakui perbuatannya karena ditekan dan dianiaya tiga anggota polisi yang menginterogasinya, termasuk Ahmad Rusdi.
sumber : liputan6.com