• Sabtu, November 26, 2011
  • Administrator
NUPTK – Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Nomor yang diberikan kepada setiap Individu yang sedang bekerja sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan Formal dan Non Formal yang bersifat unik secara Nasional.

NUPTK TERBARU








Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yaitu :
* Guru
* Kepala Sekolah
* Laboran
* Pustakawan
* Penjaga Sekolah
* TU Sekolah
* Tutor
* Pengawas Sekolah
* Instruktur Khusus
NUPTK dikeluarkan oleh Dirjen PMPTK guna memenuhi tuntutan UU SISDIKNAS NO. 20 TH 2003 DAN UU GURU DAN DOSEN NO. 14 TH 2005, diantaranya:
1. Pemberian Tunjangan Khusus bagi PTK
2. Melakukan Sertifikasi Guru
3. Memberikan Penghargaan akhir masa bakti
4. Memberikan beasiswa bagi anak guru berprestasi
5. Memberikan peningkatan mutu Pendidik PAUD, Tutor, Tutor Paket B
6. Program Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
7. Mendistribusikan dana blockgrant guru bantu, pengawas sekolah, blockgrant operasional pengawas sekolah
8. Pemberian tunjangan Fungsional Guru Non PNS
9. Pemberian Tunjangan Kelebihan Jam Mengajar
10. Peningkatan Kualifikasi Guru dari D-4 ke S1

Proses Pengajuan NPTK (secara garis besar)

* Mengisi Intrumen Pendataan NUPTK
* Mengusulkan Ke Dinas Pendidikan Kab/ Kota
* Tim NUPTK memvalidasi data NUPTK dan mengirimkan data Ke LPMP Provinsi.
* LMPP Provinsi melakukan validasi data dan mengirimkan database ke Dirjen PMPTK.
* Dirjen PMPTK megenerate NUPTK dan mengeluarkan Sincronisasi NUPTK yang nantinya disalurkan ke LPMP Provinsi dan Dinas Pendidikan Kab/ Kota.
Perlu dipahami bersama, NUPTK hanya dikeluarkan oleh Dirjen PMPTK, cepat atau lambat NUPTK akan keluar dengan syarat pengisian Intrument NUPTK:
* Intrument diisi lengkap (umumnya PTK tidak mengisi Riwayat Pendidikan dan Nama Ibu Kandung)

* Data diisi sincron, maksudnya antara Tanggal lahir dan masuk SD datanya rasional
Jadi dalam pengajuan NUPTK sebaiknya periksa kembali Intrumen guna menghindari kesalahan atau kekurangan data yang menyebabkan NUPTK ditunda karena data tidak lengkap/ data tidak rasional/ data tidak Valid.
Last Updated (Thursday, 07 April 2011 18:18)
Untuk Mencari NUPTK Terbaru Seluruh Indonesia anda silahkan download Browser Nutpk disini

Related Posts:

  • Perguruan Tinggi Kedinasan di IndonesiaTeman-teman yang baru saja melaksanakan Ujian Nasional, bentar lagi kan Insya'alloh lulus neh. Sudah punya rencana belum buat kedepannya tuh mau nglanjutin kuliah atau mau langsung kerja? Kalau mau nglanjutin kuliah mungkin j… Read More
  • Kuliah atau Kerja ?Lulus SMA,kemana ya? Kuliah ato Kerja ???pusing....! -_-''Mungkin itu lah yang sering dipikirkan orang setelah lulus SMA,apalagi bagi orang yang ekonomi keluarganya terbilang pas-pasan. Ya iyalah, lihat aja.Sekarang tuh biaya… Read More
  • Tips dan Trik Menghadapi Ujian NasionalUN sebentar lagi nih. Buat adik-adik sudah pada siap belum ? jangan bilang kalo kalian belum siap, !hee., coz UN tuh yang menentukan lulus tidaknya kalian dari sekolah. Kalo nggak lulus, malu banget kan.Sebelumnya kalian suda… Read More
  • Nilai UN buat Daftar Kuliah ?Mungkin sebagian orang masih bingung dengan judul diatas. Nilai UN buat daftar kuliah ??? Yap,Pemerintah berencana akan merubah sistem penerimaan mahasiswa baru PTN.Emank sih,kedengarannya lebih menguntungkan para siswa-siswi… Read More
  • Antara Nikah dan KuliahMenikah memang dianjurkan dalam Islam terutama mereka yang masih muda usia. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda, siapa diantar kalian yang telah mampu, maka menikahlah.”Namun bila belum mampu baik secara finansial m… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive