Pengadilan Perugia, Italia akhirnya mengabulkan banding dan membebaskan Amanda Knox, seorang warga Amerika Serikat yang telah dipenjara empat tahun terkait kasus pembunuhan teman sekamarnya pada 2007. Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh para pendukung Knox di persidangan dan keluarganya di Seattle.
Dilansir dari stasiun berita CNN, Selasa 4 Oktober 2011, banding yang diajukan kekasih Knox, Raffaele Sollecito, juga dikabulkan dan ia juga dibebaskan dari penjara. Knox dan Sollecito dibebaskan karena kurang kuatnya bukti dan tidak adanya saksi pembunuhan.
"Saya tidak jahat dan kasar seperti yang mereka tuduhkan. Saya tidak membunuh, memperkosa, dan mencuri," kata Knox dalam pembelaannya. Selama ini, media menyebut wanita itu sebagai wanita sadis separuh setan, sementara menurut keluarganya, Knox adalah wanita baik hati yang berwajah malaikat.
Di sisi lain, keluarga serta pendukung Meredith Kercher yang menjadi korban pembunuhan, sangat marah dan kecewa atas keputusan hakim. Mereka berpendapat, keputusan itu tak adil untuk gadis asal Inggris yang menjadi korban pembunuhan karena selama ini perhatian dunia tersedot pada Knox.
"Memalukan!" teriak pendukung Kercher di luar gedung pengadilan. "Saya benar-benar kecewa dengan hukum Italia karena keluarga Kercher butuh keadilan dan cerita yang sebenarnya. Saya tak puas, karena seluruh Perugia sehati dengan keluarga korban," kata Veronica, seorang mahasiswa Perugia.
Knox dan Kercher adalah teman sekamar saat keduanya ikut program pertukaran pelajar di Universitas Degli Studi di Perugia. Sebelum tewas, sejumlah orang mengatakan bahwa Kercher keberatan dengan sikap Knox yang tak mau berbagi pekerjaan rumah, serta sikap eksibisionis wanita itu.
Kercher ditemukan tewas dalam keadaan setengah telanjang dan leher tersayat di lantai kamarnya di Perugia pada 2 November 2007. Empat hari kemudian, polisi menangkap Knox, Sollecito, dan Diya Lumumba, pemilik bar tempat Knox bekerja paruh waktu.
Lumumba dibebaskan karena penyidik tak menemukan bukti keterlibatan. Knox dan Sollecito langsung dijebloskan ke penjara atas tuduhan pembunuhan dan pelecehan seksual, masing-masing diganjar hukuman penjara 26 tahun dan 25 tahun.
Kini, usai kebebasannya, Knox diminta membayar ganti rugi sebesar 22 ribu euro (Rp259 juta) pada Lumumba karena sempat menuduhnya sebagai pembunuh Kercher. Ia pun berharap dapat memiliki kehidupan normal lagi sekembalinya ke Seattle.