• Sabtu, September 10, 2011
  • Administrator
Banda Aceh - Tim Terpadu Penegakkan Syariat Islam Kota Banda Aceh berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan muhrim pada razia yang dilaksanakan di sejumlah lokasi.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa`aduddin Djamal mengatakan razia itu merupakan kegiatan rutin tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Wilayathul Hisbah, Polresta Banda Aceh dan Kodim 0101 Aceh Besar.

"Selama ini kami masih menerima laporan tentang masih maraknya peredaran minuman keras dan kegiatan prostitusi di wilayah Banda Aceh, maka Jumat (9/9/2011) sejak pukul 00.30 hingga 04.30 WIB dini hari kami melakukan razia di beberapa lokasi," katanya dia, Jumat (10/9/2011) malam.

Razia yang melibatkan seratus lebih personil Satpol PP, Wilayathul Hisbah (WH) Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh serta personil TNI/Polri itu merazia pedagang dan pengunjung warung burger di Jalan T Nyak Arif.

Tujuh pasangan bukan muhrim yang berusia antara 20-35 tahun itu diciduk petugas di Pantai Ulee Lheu, rumah kost di Jalan Anggrek dan Peudaya Kampung Laksana dan Simpang Apung.

"Tiga laki-laki dari pasangan itu merupakan oknum TNI dan mereka sudah ditangani oleh POM, sementara yang lainnya akan diamankan sementara di Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh," katanya. [waspada]

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive