Ucapan Selamat Hari Jadi Sahabat - Mengirimkan sms ucapan selamat hari jadi atau ucapan selamat ulang tahun mungkin sudah menjadi kebiasaan kita setiap ada teman kita yang sedang hari jadi ataupun sahabat kita yang sedang hari jadi. Kita jarang berpikir bagaimanakah sebenarnya hukum merayakan ultah atau hari jadi ini dalam ajaran islam.
Jika ada yang melarang kita mengirim sms hari jadi atau sms ucapan selamat hari jadi mungkin kita segera membantahnya dan mengatakan bahwa merayakan hari jadi hanyalah hal sepele yang tidak perlu diharamkan, atau kita mengatakan bahwa hari jadi hanyalah masalah budaya yang tidak perlu lagi diperdebatkan mengenai kehalalannya.
Atau mungkin kita akan bilang bahwa tidak ada ayat al quran maupun hadits yang secara eksplisit menyebutkan larangan merayakan hari jadi, dan kalaupun ada ayat al quran dan hadits yang digunakan sebagai dalil mengenai haramnya perayaan hari jadi dan juga sms ucapan selamat hari jadi mungkin kita menganggapnya bukan dalil yang tegas dan hanya dalil yang bersifat relatif yang masih debatable.
Sebenarnya bagaimanakah pandangan islam mengenai sms ultah – sms hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms hari jadi – sms birthday ?
Haramkah mengirimkan sms ultah – sms hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms hari jadi – sms birthday ?
Setujukah kita jika dilarang mengirimkan sms ultah – sms hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms hari jadi – sms birthday ?
Saya sendiri memilih sebaiknya tidak mengirimkan sms ultah – sms hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms hari jadi – sms birthday sebagai pengamalan prinsip meninggalkan hal-hal syubhat (meninggalkan hal-hal yang diragukan kehalalannya dan mencukupkan diri dengan perkara-perkara yang halal saja sebagaimana yang secara impilsit terkandung dalam beberapa hadits)
Lagipula apa ruginya jika kita tidak merayakan hari jadi dan tidak mengirimkan sms ultah – sms hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms ucapan selamat hari jadi – sms hari jadi – sms birthday kepada teman-teman kita yang berhari jadi. Kita bisa menggantinya dengan memberikan hadiah kepada teman-teman kita minimal setahun sekali tanpa perlu dihubungkan dengan momen hari jadi, karena memberikan hadiah kepada orang lain memang sangat dianjurkan nabi.
Patut diingat bahwa segala sesuatu itu harus diserahkan kepada ahlinya. Kita hanyalah orang awam dan pengetahuan agama kita masih dangkal, maka masalah ini sebaiknya diserahkan kepada para ulama karena merekalah yang paling kompeten dalam memnentukan halal dan haram. Dalam masalah kedokteran pasti kita mengikuti pendapat para dokter, dalam masalah hukum kita tidak mengikuti dokter tapi mengikuti apa kata para pakar hukum. Dan dalam masalah arsitektur tentu kita mengikuti para arsitek, bukan para pakar hukum. Maka dalam masalah agama sudah selayaknya kita mengikuti apa kata para ulama.
Bisa dibilang bahwa para ulama yang melarang perayaan hari jadi terutama adalah para ulama arab saudi, atau para ulama diseluruh dunia yang beraliran salafy/wahaby/ahlus sunnah waljamaah.
berikut ini contoh fatwa ulama yang melarang perayaan hari jadi:
————————————-
HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN ANAK
Oleh
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah perayaan ulang tahun anak termasuk tasyabbuh (tindakan menyerupai) dengan budaya orang barat yang kafir ataukah semacam cara menyenangkan dan menggembirakan hati anak dan keluarganya ?
Jawaban.
Perayaan ulang tahun anak tidak lepas dari dua hal ; dianggap sebagai ibadah, atau hanya adat kebiasaan saja. Kalau dimaksudkan sebagai ibadah, maka hal itu termasuk bid’ah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bid’ah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat telah datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau bersabda:
“Artinya : Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka”.
Namun jika dimaksudkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu mengandung dua sisi larangan.
Pertama.
Menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya (‘Ied). Tindakan ini berarti suatu kelalancangan terhadap Allah dan RasulNya, dimana kita menetapkannya sebagai ‘Ied (hari raya) dalam Islam, padahal Allah dan RasulNya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.
Saat memasuki kota Madinah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari ‘Ied, maka beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha”
Kedua.
Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”
Kemudian panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya.
Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan ‘ Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk semoga Allah menjauhkan kita darinya hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (kearah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana amat teguh” [Al-A’raf : 182-183]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan janganlah sekali-kali orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah labih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka, dan bagi mereka adzab yang menghinakan” [Ali-Imran : 178]
[Fatawa Manarul Islam 1/43]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]
[via - almanhaj.or.id]