Nilam menjadi korban nafsu birahi Sutrisno setelah diperdaya. Gadis 18 tahun yang kini masih duduk di bangku SMU itu, terlihat shock begitu tahu Sutrisno adalah lelaki yang sudah punya istri.
Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu bermula ketika Sutrisno mengaku masih single alias bujang saat berkenalan dengan Nilam. Hingga tak terasa, perkenalan pun berlangsung lebih dari setahun. Nah, karena merasa sudah saling dekat, Jumat (26/2) lalu sekitar pukul 20.00, pelaku mendatangi rumah Nilam.
Karena suasana sepi, Sutrisno rupanya sudah merencanakan nafsu birahinya untuk mendapatkan kegadisan Nilam. Setelah didesak dan dipaksa pelaku, Nilam yang tak berdaya akhirnya jadi budak birahi Sutrisno. Beberapa kali Sutrisno menggagahi Nilam.
Nilam yang coba berontak tak kuasa menahan cengkeraman kuat tangan Sutrisno. Hingga akhirnya, terbongkarlah kedok Sutrisno jika dia ternyata sudah punya keluarga dan dua anak.
Terbongkarnya kedok Sutrisno bermula saat orang tua korban mendesak sejauh mana hubungan Nilam dengan Sutrisno. Karena penasaran, orang tua korban meminta agar Sutrisno menikahi anaknya dan segera mengurus surat nikah yang rencananya akan diadakan satu bulan mendatang.
"Aksi pelaku terbongkar setelah pihak keluarga meminta agar pelaku menikahi anaknya. Saat mengurus surat nikah, ternyata ia meminjam KTP temannya," ucap Kapolsek Wagir AKP Suyoto, Minggu (7/3).
Dijelaskan Suyoto, kini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pemeriksaan sementara, korban mengaku dipaksa dan di bawah ancaman saat digagahi pelaku. Terlebih pelaku memperdayai korbannya dengan dalih masih membujang. Hal inilah yang membuat orang tua korban tak terima.
Atas kejadian ini, orang tua Korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa anak gadisnya ke Polsek Wagir.
"Kecurigaan keluarga korban sebenarnya sudah lama. Pasalnya, saat coba disuruh menikahi anaknya terkesan berkelit. Setelah diketahui jika pelaku ternyata statusnya sudah menikah, barulah kejadian ini terbongkar. Sejauh ini, pelaku sudah kita tahan," kata AKP Suyoto