Gencarnya pemberitaan media terkait kasus perdagangan anak atau trafficking melalui situs jejaring sosial, Facebook, membuat sindikat perdagangan anak di Surabaya, tiarap. Pasalnya polisi terus melakukan pelacakan dan pemburuan terhadap sindikat yang meresahkan orang tua tersebut.

Menurut Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, AKBP Sri Setyo Rahayu, pasca terbongkarnya kasus traficking online sindikat perdagangan anak calling down. Meski demikian petugas reskrim terus melakukan pemburuan terhadap sindikat trafiking ini.

Polisi sudah menangkap dua tersangka sindikat perdagangan anak, satu tersangka dijebloskan ke sel tahanan, dan tersangka lainnya dirawat di Rumah Sakit Polwiltabes karena habis melahirkan. Selain melacak keberadaan sindikat trafficking online, polisi juga menelusuri jejak para korban untuk membuka mata rantai perdagangan anak.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 20 orang korban, yang kini sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Sementara itu, pelajar di surabaya merasa resah dan prihatin terhadap adanya sejumlah orang yang memanfaatkan media Facebook untuk memperdagangkan anak-anak Dibawah umur yang sebagaian besar masih berstatus pelajar.

Dalam kasus ini, Facebook di gunakan sebagai mekanisme periklanan dan komunikasi. Semua gadis, yang berusia antara 15 dan 16 tahun, ternyata telah memiliki germo yang mengendalikan mereka dan menjualnya.

Begitu membuat perjanjian dengan para mucikari, calon pembeli yang berminat akan di kirimi foto-foto gadis di account Facebook mereka. Ketika pembeli melihat seorang gadis yang mereka inginkan, mereka mengirim pesan melalui Facebook, yang kemudian diteruskan kepada gadis bersangkutan untuk mengatur pertemuan. Rata-rata, masing-masing gadis-gadis dijual sekitar 850 Ribu Rupiah untu sebuah pertemuan. Sistem seperti ini telah berjalan melalui Facebook selama dua bulan.

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive