Puluhan saksi penghitungan surat suara dari berbagai partai politik di Lamongan Jawa Timur, mendatangi kantor KPUD setempat, guna memprotes belum tersedianya formulir D-A 1 dan D-A 4 untuk berita acara penghitungan surat suara manual di masing-masing PPS dan PPK seluruh kecamatan di Lamongan.
Dengan kosongnya formlulir tersebut, sebagian besar penghitungan suara manual belum di laksanakan. Padahal deadline penyerahan hasil rekapitulasi berakhir hari Senin lusa.
Salah seorang pemrotes bahkan dengan lantang menuding KPU tidak siap menggelar pemilu, serta sengaja membiarkan lembar rekapitulasi tersebut tidak tersedia, agar proses rekapitulasi molor dan mudah bagi kelompok tertentu untuk melakukan kecurangan.
Para saksi menuntut agar KPUd Lamongan segera melengkapi kekurangan tersebut, sehingga rekapitulasi hasil Pemilihan Umum Legislatif Kamis lalu bisa segera dilaksakan.
Mashuri, anggota KPUD Lamongan mengaku tengah berusaha melengkapi formulir tersebut. Menurutnya, kekurangan formulir model D-A 1 dan D-A 4 terjadi di semua kecamatan di Lamongan yang berjumlah 27 Kecamatan. Kondisi ini terjadi karena tidak adanya anggaran.
“Biaya penggandaan Formulir D-A 4 dan D-A 1 membutuhkan biaya puluhan juta rupiah, dan kita tidak ada anggaran untuk itu” ujar Mashuri kepada Berita 86.
Meski tidak puas, para pemprotes membubarkan diri dengan tertib sambil berencana akan melakukan aksi serupa, hingga KPU melengkapinya.