• Kamis, April 09, 2009
  • Administrator


Kekurangan dalam pelaksanaan pemilu terus di temukan, pagi ini (09/04/09), Pantia Pengawas Pemilu di Gresik Jawa Timur, menemukan 24 surat suara tertukar dengan Dapil lain. Ironisnya, 12 diantaranya sudah di contreng oleh pemilih.

Anggota Panwaslu Kecamatan Duduk Sampeyan menemukan 24 surat suara tertukar di TPS 01 Desa Duduk Sampeyan Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik, setelah menerima laporan dari sejumlah warga yang merasa mencontreng surat suara salah dalam pemungutan suara.


Saat melakukan penyelidikan, di temukan sedikitnya 24 surat suara tertukar untuk kartu DPR Pusat, yakni dari Daerah Pemilihan 7 Jawa Timur. Seharusnya, wilayah Gresik masuk dalam Daerah Pemilihan 10.

Menurut petugas KPPS, pihaknya telah menemukan 24 surat suara tertukar dengan 12 di antaranya telah di contreng, dan telah masuk Kotak Suara. Pihak KPPS akan berkoordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan setempat, untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita memang baru tahu adanya surat suara tertukar, karena kita di larang membuka surat suara bersegel” Ujar Muhadi, salah seorang anggota KPPS.

Meski terjadi kekeliruan surat suara, namun, pemungutan suara di Kecamatan Duduk Sampeyan, berlangsung aman.

Hingga saat ini, pihak panwaslu setempat masih terus menyelidiki kemungkinan kasus yang sama di TPS lain.

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive