Dalam melaksanakan pembangunan bidang pekerjaan umum masih ditemukan beberapa permasalahan. Beberapa penyedia jasa kurang mengikuti petunjuk gambar dan persyaratan-persyaratan administrasi walaupun sudah jelas tertera dalam Surat Perjanjian Kontrak sehingga hambat jadwal pelaksanaan pekerjaan. Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Masfuk saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2008 di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (11/3).
Selain itu, dilanjutkannya, masih ada kegiatan masyarakat di dalam waduk yang melakukan aktivitas budidaya ikan dan penanaman padi serta pembendungan pada saluran irigasi dan sungai. Hal tersebut mengakibatkan fungsi waduk belum berjalan secara optimal.
“Sebagai upaya menyelesaikan permasalahan itu adalah Penyedia Jasa harus membuta laporan harian, mingguan dan setiap akhir bulan kepada Pejabat Pembuat Komitmen secara rutin. Dan itu harus disertai foto pelaksanaan kegiatan. Selain itu perlu dilakukan pembinaan kepada Penyedia Jasa atau kontraktor pelaksana juga dengan memberdayakan masyarakat dan sosialisasi pentingnya kelestarian sarana dan prasarana pengairan, “ kata dia.
Sementara terkait urusan keluarga berencana dan keluarga sejahtera, Masfuk meyebutkan kedua komponen tersebut telah berperan aktif dalam menurunkan angka kematian ibu dan anak. Disebutkannya, keberhasilan urusan keluarga berencana dan keluarga sejahtera di Lamongan pada 2008 ditunjukkan dengan tercapainya prosentase pertumbuhan penduduk di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
“Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan urusan keluarga berencana adalah belum semua akseptor KB mendapatkan pelayanan alat kontrasepsi dengan biaya gratis karena persediaan alat dari pemerintah masih kurang. Sehingga banyak peserta KB mandiri serta belum optimalnya kegiatan penyuluhan, “ ungkap dia dalam LKPJ yang dibacakan bergantian dengan Wakil Bupati Tsalits Fahami.
Dilanjutkan dia, kinerja pelaksanaan urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri di 2008 oada umumnya sudah mencapai target kinerja dalam RPJMD. Yakni prosentase penurunan pelanggaran Perda yang berarti tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi Perda semakin meningkat.
Sedangkan kinerjka yang belum memenuhi target RPJMD, sambung dia, adalah prosentase penurunan daerah rawan konflik mencapai 55,56 persen dari 51,85 persen yang ditargetkan. Kemudian kegiatan keagamaan yang diabntu baru mencapai 256 kegiatan dari 267 kegiatan yang ditargetkan.
Disebutkan Masfuk dalam laporannya, perkembangan pencapaian kemajuan perekonomian suatu daerah dapat dilihat dari nilai pertumbuhan perekonomian yang dicapai. Pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto ) Lamongan berdasar nilai total PDRB Atas dasar Harga Konstan (ADHK) pada 2008 sebesar Rp 4.582.954.010.000. atai naik 5,87 persen
Secara kuantitatif, pendapatan Tahun Anggaran 2008 terealisasi Rp 869.781.568.400 atau tercapai 101,30 persen dari target perubahan APBD. Ini terbagai dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 66.612.476.978, dana perimbangan sebesar Rp 742.671.110.057 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 60.497.981.365. sedangkan belanja mencapai Rp 861.127.730.025 atau mencapai 96,03 persen dari target. “Dengan demikian dalam mengelola keuangan daerah pada tahun anggaran 2008 terdapat surplus sebesar Rp 8.653.838.375. (arf, Humas Pemkab Lamongan)