DIKUTIP.COM - Pemerintah RI melalui pertemuan Bersama Menteri-menteri Agama pada 19 Juli 2012 melakukan sidang isbat untuk menentukan penetapan awal Puasa Ramadhan 2012, penetapan berdasarkan Kriteria Rukyatul, Hisab Imkanur Rukyat, Hisab Wujudul Hilal dan Kriteria Kalender Hijriyah Global berdasarkan teori Limit Danjon.
Kiai Ghazalie mengatakan, perhitungan hisab menggunakan metode ilmu hisab yang paling modern.
"NU menggunakan hisab yang tahkiki, tadzkiki, ashri," kata Kiai Ghazalie.
Berdasarkan hisab modern, posisi hilal pada saat dilakukan rukyatul hilal pada Kamis (19/7) mendatang atau 29 Sya`ban 1433 H baru berada pada ketinggian 1 derajat 38 menit di atas ufuk. Maka hilal dinyatakan belum "imkanur rukyat" atau belum bisa dilihat sehingga tidak mungkin dapat dirukyat.
Menurut Kiai Ghazalie, negara-negara yang tergabung dalam MABIM (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam) menetapkan 2 derajat sebagai batas minimal visibilitas pengamatan. "Itu pun oleh pakar astronomi masih mau dinaikkan menjadi 4 derajat," katanya.
"NU menggunakan hisab yang tahkiki, tadzkiki, ashri," kata Kiai Ghazalie.
Berdasarkan hisab modern, posisi hilal pada saat dilakukan rukyatul hilal pada Kamis (19/7) mendatang atau 29 Sya`ban 1433 H baru berada pada ketinggian 1 derajat 38 menit di atas ufuk. Maka hilal dinyatakan belum "imkanur rukyat" atau belum bisa dilihat sehingga tidak mungkin dapat dirukyat.
Menurut Kiai Ghazalie, negara-negara yang tergabung dalam MABIM (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam) menetapkan 2 derajat sebagai batas minimal visibilitas pengamatan. "Itu pun oleh pakar astronomi masih mau dinaikkan menjadi 4 derajat," katanya.
Berdasarkan Hasil Pantauan yang diperoleh dari beberapa Lokasi posisi hilal ramadhan 1433 belum memenuhi Syarat , sehingga Menteri Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Sabtu 21 Juli 2012.