DIKUTIP.COM - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan membuat keputusan mengeluarkan izin atau tidaknya perizinan konser penyanyi kontroversi, Lady Gaga pada satu hari menjelang pertunjukan (H-1). 

"Kami menunggu kepastian perizinan konser keluar atau tidaknya sesuai aturan pada 2 Juni 2012 atau H-1," kata pengacara Big Daddy yang menjadi promotor konser Lady Gaga, Minola Sebayang di Markas Polda Metro Jaya, Selasa. 

Minola mengatakan pihak promotor akan mematuhi apa pun keputusan Mabes Polri, terkait perizinan pertunjukan Lady Gaga. 

Minola menjelaskan seharusnya rekomendasi pelaksanaan konser musik dikeluarkan pada H-3, kemudian perizinan konsernya terbit pada H-1. 

Pihak promotor Big Daddy telah mengajukan permohonan perizinan konser Lady Gaga kepada Polda Metro Jaya sejak 4 Mei 2012. 

Minola menyatakan pihak promotor juga belum menyusun langkah alternatif, apabila ada keputusan penundaan maupun pemindahan lokasi konser. 

Saat ini, promotor memprioritaskan konsep musik penyanyi asal Amerika Serikat itu, yang disesuaikan dengan faktor sosial budaya masyarakat Indonesia. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak merekomendasikan pertunjukan aksi Lady Gaga, karena berpotensi terjadi konflik yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak sesuai dengan budaya Indonesia. 

Polda Metro Jaya tetap tidak merekomendasikan pelaksanaan konser, namun Mabes Polri yang berwenang mengeluarkan perizinan. 

Rencananya, Lady Gaga akan konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni 2012. 

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive