• Rabu, Januari 11, 2012
  • Administrator


LiputanKami.com - Kasum TNI Letjen TNI J. Suryo Prabowo membuka secara resmi Sosialisasi Rancangan Undang – Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) mewakili Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (10/1).

Sosialisasi RUU Kamnas yang diselenggarakan oleh Babinkum TNI dan Kementerian Pertahanan RI ini diikuti oleh para Perwira Tinggi di lingkungan TNI dan Angkatan. Pada hakekatnya, Sosialisasi RUU Kamnas ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang utuh dan menyeluruh mencakup substansi, suasana kebatinan dan dinamika yang berkembang dalam rangka mewadahi dan mengakomodasikan RUU Kamnas tersebut dengan harapan agar dapat terwujud kesepahaman, kesamaan visi, persepsi dan interpretasi di lingkungan TNI, dengan demikian dapat merumuskan bentuk kontribusi yang optimal dalam penanganan masalah Kamnas.

Demikian dikatakan Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Kasum TNI. Lebih lanjut disampaikan bahwa pada prinsipnya RUU Kamnas sudah mendapat persetujuan dari Presiden RI, yang substansinya meliputi : Satu, bahwa dalam menciptakan Keamanan Nasional, diperlukan adanya komitmen dan upaya segenap komponen bangsa dalam menyelenggarakan serta mendayagunakan seluruh sumber daya nasional. Dua, spektrum ancaman dalam hal keamanan meliputi berbagai aspek kehidupan mulai dari ancaman militer dampai dengan bencana alam yang semuanya itu dapat mengancam keamanan individu, masyarakat luas, kelangsungan pembangunan nasional serta eksistensi bangsa dan negara. Tiga, dalam mewujudkan, memelihara, meningkatkan dan mengembangkan sistem keamanan nasional secara menyeluruh dan terpadu, maka diperlukan sebuah badan berbentuk Dewan Keamanan Nasional yang mampu menganalisis segala permasalahaan yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Dengan memperhatikan substansi tersebut, TNI bersikap dan berpandangan untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai orientasi kepentingan utama dalam menangani permasalahan kepentingan nasional, konsistensi keterlibatan TNI dalam menyelenggarakan keamanan nasional senantiasa berdasakan keputusan politik dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Adapun peran TNI dalam menyelanggarakan keamanan nasional dilaksanakan melalui tahapan – tahapan, yaitu pencegahan dini, peringatan dini, penindakan dan meniadakan segala bentuk ancaman dan gangguan yang ada, yang dalam pelaksanaannya bersama – sama dengan segenap komponen bangsa.

Panglima TNI berharap agar Sosialisasi RUU Kamnas ini dapat dilaksanakan dengan baik, dengan memahami segala pemikiran dan konsideran yang menjadi latar belakang dan latar depan bagi lahirnya RUU Kamnas tersebut, karena RUU Kamnas merupakan sesuatu yang prinsip dan fundamental dalam penyelenggaraan ketatanegaraan Indonesia di masa depan.

Sosialisasi RUU Kamnas disampaikan oleh Laksma TNI Ir. Leonardi, dengan moderator Mayjen TNI Puguh Santoso dari Kemhan RI. Dalam Sosialisasi RUU Kamnas ini banyak tanggapan, masukan dan saran dari para peserta sosialisasi yang dapat dijadikan sebagai bahan masukan guna penyempurnaan RUU Kamnas tersebut. Turut hadir dalam Sosialisasi RUU Kamnas adalah Irjen TNI Marsdya TNI Sukirno, Dansesko TNI Laksdya TNI M. Jurianto, SE.

Penulis: Badarudin (Puspen TNI)

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive