Penggunaan Facebook di Indonesia yang meningkat siginifkan, bahkan menjadi nomor dua di dunai dan pertama di Asia Pasifik membuat jejaring sosial ini digunakan juga untuk memasarkan produk. Tapi berhatilah-hatilah, banyak yang memanfaatkan euphoria Facebook untuk menipu dengan modus menawarkan barang lewat media sosial ini dengan harga yang sangat-sangat murah.
Seperti pernah ditulis Detikcom mengenai salah satu akun yang dipastikan menipu seperti Mega Shop yang mengklaim beralamat di Pekanbaru. Dalam situs jaringan sosial ini, Mega Shop menawarkan berbagai produk eletronik, misalkan, HP Nokia, Blackberry, Ipad, Kamera Nikon, Canon serta menjual berbagai jenis baju batik. Mega Shop menawarkan barang-barang tersebut dengan sistem penjualan pengiriman paket. Pengiriman Barang dilakukan setelah pembayaran dari harga pemesanan (sesuai dengan kesepakatan). Pemilik akun juga menjelaskan, biaya dapat di transfer via Rekening Bank. Untuk meyakinkan pembeli, di akun itu tertuliskan sistem perdagangan yang ditawarkan.
Saat ini, Mega Shop Mega Shop lain berkeliaran mencari mangsa. Bukan cuma mengaku sebagai toko, personal pun banyak menawarkan barang-barang dengan harga murah meski produk diklaim asli, seolah-seolah barang tersebut adalah sitaan bea cukai. Untuk meyakinkan calon pembeli, penjual membuat informasi seolah-seolah pengiriman dilakukan melalui kurir yang cukup dikenal dengan fasilitas bisa dicek pengiriman yang dilakukan melalui situs kurir jasa titipan. Kualitas barang disebut-sebut juga asli/bukan replika dan bergaransi.
Namun yang terjadi kemudian, konsumen tertipu karena sudah memesan barang, mengirimkan uang, namun barang yang dipesan tak kunjung terkirim. Pengecekan melalui situs kurir jasa titipan tidak bisa dilakukan karena nomor resi adalah palsu dan alamat pengirim juga tidak diketahui keberadaannya karena ternyata juga palsu. Kalaupun ada nomor HP, nomor itu kemudian tidak aktif.
Untuk menghindari jatuhnya korban-korban penipuan seperti itu lagi. berikut ini ada tips memberi barang secara elektronik agar kita tidak tertipu:
1. Hati-hati sebelum membeli. Pastikan situs penjual barang secara elektronik memiliki alamat, telepon yang bisa dihubungi serta penanggung jawab yang jelas, tidak sekadar alamat email dan situs saja.
2. Pastikan barang yang Anda beli sesuai keinginan, model, bentuk maupun corak. Jika ber”merk” pastikan apakah itu aspal atau KW1,KW2, atau benar-benar original
3. Jangan terpengaruh dengan harga yang murah, dengan alasan sitaan bea cukai atau apapun, cuci gudang dan sebagainya sebab mungkin saja barang yang dijual tidak original atau hanya “mirip” sehingga ketika dipakai, seperti barang elektronik memiliki spesifikasi dan kemampuan yang berbeda dari yang asli
4. Pastikan apa yang menjadi hak dan kewajiban konsumen dalam transaksi tersebut. Seperti jika barang yang diterima cacat, tidak sesuai penjelasan, maupun perlu juga diketahui bagaimana layanan purna jual jika barang nantinya rusak apakah bergaransi atau tidak serta bagaimana dan ke mana barang yang kita beli dibawa jika kemudian rusak
5. Sebelum melakukan transfer uang, sekali lagi, pastikan apa yang Anda pesan, dan antisipasi jika uang dikirim dan barang tidak dikirim. Komunikasi perlu dilakukan, dan bukti pengiriman perlu diminta.
6. Jika terjadi penipuan, umumkan secara terbuka ke masyarakat agar yang lain tidak ikut tertipu, dan jika memungkinkan lapor ke pihak kepolisian.