• Minggu, Agustus 28, 2011
  • Administrator
http://www.lintas-kabar.com/wp-content/uploads/2011/08/Meneropong.jpgDIKUTIP.COM - Secara ruk'yat penetapan Idul Fitri 1432 Hijriyah berpeluang jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011. Sebab, posisi rukyat diperkirakan masih di bawah 2 derajat di atas ufuk.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nasaruddin Umar mengatakan, soal penetapan Idul Fitri, 1 Syawal 1432 Hijriyah, mayoritas umat Islam harus mengikuti pemerintah. Sebab, pemerintah menghimpun seluruh ormas (organisasi masyarakat) Islam.
Menurutnya, ada 60 ormas Islam akan berkumpul Senin (29/08/20111) besok untuk menentukan 1 Syawal 1432 Hijriyah. "Apa yang merupakan keputusan dari sidang tersebut, kita ikuti saja," , di Jakarta, Minggu (28/8).
Pihaknya menghimbau, bagaimana supaya orang yang mendasarkan tanggal 1 Syawal pada hisab (tidak pada ruk’yat), bisa saja tidak berpuasa pada 30 Agustus 2011, tapi bisa menunda Lebarannya. Pelaksanaan salat Idul Fitrinya bergabung dengan umat mayoritas. "Sebab, salat Idul fitri itu adalah sunat sedangkan menyatukan umat itu wajib," ucapnya.
Jadi, ditegaskan Nasaruddin Umar, bagi yang berpatokan pada hisab (bukan ru’yat) dan berlebaran pada Selasa, 30 Agustus, salat ‘Ied-nya bisa dilakukan Rabu, 31 Agustus 2011.
Dia mengatakan, kecenderungan besarnya, 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011. "Sebab, pada Selasa, 30 Agustus, posisi hilal masih di bawah 2 derajat. Karena itu, mustahil bisa melihat bulan ketika itu," ungkapnya.
Bahkan, dia menyatakan, Nahdlatul Ulama (NU) sudah menyatakan juga, kalau ada orang yang mengaku melihat hilal 2 derajat atau lebih, itu harus ditolak. "Tapi, itu menurut NU. Kita harus mendengarkan ulama lain," imbuhnya.
Berdasarkan rukyat, hilal pada Selasa, 30 Agustus masih di bawah 2 derajat di atas ufuk. "Sedangkan standar minimal penetapan pergantian bulan Hijriyah atau Qomariah di Asia Tenggara di level 2 derajat," imbuhnya.
Perlua Anda tahu, hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari. 

 GO

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive