Tiket Pesawat Terbang - Kementerian Perhubungan menegaskan akan menindak perusahaan penerbangan, yang menaikkan harga tiket pesawat melebihi tuslah.
"Dirjen sudah saya terjunkan (untuk mengawasi). Sanksinya bisa sampai izin kita cabut, atau kita akan kurangi trayek-trayeknya," kata Menteri Perhubungan Fredy Numberi, di Monumen Nasional, Jakarta, Senin (22/8/2011).
Baca juga Foto dan Video Ngabuburit Bareng Smash dan Sinetron My Princess Drama Korea.
Kemenhub sebelumnya memastikan tidak ada kenaikan tarif untuk pemudik yang menggunakan pesawat terbang. Harga yang berlaku saat ini, merupakan harga yang biasa diberlakukan saat memasuki high season (masa libur panjang).
Dalam musim mudik tahun ini, diperkirakan 2,4 juta orang akan menggunakan pesawat terbang. Jumlah itu menunjukkan kenaikan 15 persen dibandingkan 2010 yang mencapai 2,1 juta orang.
[via - Inilah]