Sepanjang tahun 2010 ini, ada 11 pegawai di Pemkab Lamongan yang menerima sanksi hukuman disiplin. Derajat hukumannya beragam, mulai dari sanksi disiplin ringan, sedang hingga hukuman disiplin berat.

Data tersebut diungkapkan Inspektorat Lamongan Ismunawan saat Gelar Pengawasan Daerah tahun 2010 di aula pertemuan sebuah hotel setempat, Kamis (30/12). Dengan rincian, satu orang menerima hukuman disiplin ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis dan lima orang menerima hukuman disiplin sedang. Jenis hukuman disiplin sedang yang dijatuhkan ini mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun hingga pemberhentian pembayaran gaji.

Sementara lima orang pegawai lainnya dijatuhi hukuman disiplin berat. Rinciannya, dua orang dihukum pembebasan dari jabatan, satu orang pemberhentian tidak dengan hormat sebagai CPNS dan dua orang menerima hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Dari hasil pemeriksaan insidentil Inspektorat sepanjang tahun 2010 itu, penyebab terbesar dari adanya temuan adalah akibat kelemahan administrasi, yakni di tataran ketatausahaan dan akuntansi. Yakni mencapai 437 item dari total 529 temuan.
Karena itu Inspektorat merekomendasikan agar dalam rekrutmen CPNS kedepan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memprioritaskan pada lulusan akuntansi. “Tenaga akuntansi ini nantinya terutama untuk diperbantukan di kecamatan yang sangat membutuhkan tenaga ahli administrasi keuangan, “ ujarnya.

Sementara Plt sekkab Nurroso berharap agar hasil temuan Inspektorat menjadi perhatian bagi masing-masing Kepala SKPD agar tidak kembali terulang di tahun depan. Dikatakan olehnya, pengawasan dilakukan untuk mendorong terwujudnya good governance melalui pengawasan internal.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat bukan untuk mencari-cari kesalahan semata. Tapi untuk menghindari penyimpangan secara dini serta memberikan solusi. Pengawasan tersbeut juga menjaga agar semuanya berjalan sesuai aturan formal yang berlaku demi mewujudkan akuntabiltas, “ kata dia.

Ada lima jenis pemeriksaan yang dilaksanakan Inspektorat. Yakni pengawasan reguler sebanyak 40 obyek yang diperiksa (obrik), pemeriksaan insidentil 89 obrik, pemantauan pelayanan publik 60 objek pantau (obtau), pengawasan pembangunan daerah atau proyek sebayak 600 kegiatan dan penanganan pengaduan kasus yang masuk sebanyak 44 kasus.

Related Posts:

  • PETANI KEMBALI GUNAKAN PUPUK SP36Mulai tahun 2010 ini, pupuk jenis SP akan kembali menggunakan jenis SP 36 dengan kandungan Phospat 36 persen. Sebelumnya, pupuk jenis ini pernah diganti dengan SP 18 (Superphos) dengan kandungan Pospatnya 18 persen. Meski kem… Read More
  • DEWAN KELAUTAN RANCANG PENATAAN KOTA PANTAIDewan Kelautan pada 2010 akan memfokuskan salah satu kajiannya di bidang wisata bahari. Yakni dengan merumuskan kerangka kebijakan dalam konteks penataan kota-kota pantai. Dewan Kelautan melihat wisata bahari mempunyai peran … Read More
  • PAGU RASKIN TURUN 20 RIBU RTSPagu Raskin atau beras miskin untuk Kabupaten Lamongan tahun ini turun drastis dibanding pagu tahun 2009. Yakni turun dari sejumlah 104.954 rumah tangga miskin sasaran penerima manfaat (RTSPM) di tahun 2009 menjadi sebanyak 8… Read More
  • PEKERJA LOKAL DOMINASI KARYAWAN MAZOOLAKeberadaan Mazoola terbukti tidak hanya menjadikan manfaat bagi pengelolanya maupun Pemda setempat lewat kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Manfaat keberadaannya juga dirasakan masyarakat Lamongan yang sekarang … Read More
  • BEASISWA UNTUK KELUARGA MISKIN BAKAL GENAP SERIBU ORANGTahun ini Pemkab Lmaongan kembali melanjutkan program pemberian beasiswa berprestasi bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin. Yakni tahun ini akan dialokasikan kepada sejumlah 130 mahasiswa. 70 alokasi untuk mahasiswa y… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive