• Kamis, Februari 04, 2010
  • Administrator


Masyarakat Tulungagung Jawa Timur khususnya, resah dan prihatin dengan beredarnya video mesum yang melibatkan aparat desa Boro Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. pasalnya tindakan tersebut tidak selayaknya di lakukan oleh seorang perangkat desa, yang seharusnya menjadi contoh terhadap warga.

Video porno berdurasi 12,3 menit tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa boro bernama Dwi Cahyo (27 tahun) dengan WIL nya yakni Novi (25 tahun). Kini, video mesum tersebut beredar luas di kota Tulungagung. ironisnya, saat melakukan adegan mesum ini, Dwi Cahyo masih mengenakan baju seragam kantor.

Peredaran video mesum berjudul Mesum boro_h263 ini terjadi sejak seminggu terakhir, dengan penyebaran melalui fasilitas bluetooth dan infrared antar HP. Video tersebut direkam sendiri oleh sang perangkat desa dengan menggunakan fasilitas kamera video HP, di lokasi yang diduga adalah sebuah kontrakan milik pelaku wanita.
Sebelum melakukan hubungan badan, Novi berjalan dari kamar dengan hanya mengenakan handuk. Kedua sejoli tersebut, selanjutnya melakukan pemanasan sebelum berhubungan badan.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian setempat telah menetapkan Dwi Cahyo sebagai tersangka, karena di duga perangkat desa ini sudah membuat serta mengedarkan video mesum. Polisi akan menjerat dengan Undang-Undang Pornografi Dan Pasal 282 Ayat 2 KUHP tentang tindak asusila dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Sejauh ini belum di ketahui apakah video tersebut sudah bisa diakses di internet.

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive