Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim Teguh Widio Utomo sampaikan Inspektorat harus back up Bupati dalam mengambil keputusan. Menurut dia, Inspektorat wajib lakukan review sebelum Bupati menandatangani laporan keuangan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Review atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah pada Inspektorat Kabupaten Lamongan, Senin (21/7) di Aula hotel di Lamongan. Dikatakannya, review yang diambil berdasar standar akuntansi pemerintahan (SAP) tersebut, hendaknya bisa dilakukan bersamaan dengan penyusunan laporan keuangan. Sehingga kesalahan-kesalahan langsung bisa terkoreksi. “Jangan sampai Bupati tanda tangan laporan yang salah, “ imbuh dia.
Demikian pula dengan paradigma internal auditor, dia sampaikan saat ini internal auditor harus menerapkan prinsip-prinsip manajemen dalam lakukan audit. “Ada beberapa paradigma yang harus diubah oleh internal auditor. Seperti yang dulunya berperan seperti watch dog, sekarang harus lebih pada kegiatan prefentif dan directif. Dengan paradigma ini, internal auditor harus bisa menjadi mitra konsultatif bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga internal auditor bisa menjadi katalis untuk peningkatan kinerja SKPD, “ papar dia.
Dalam Bintek yang akan berlangsung hingga 24 Juli mendatang tersebut, Teguh sampaikan dalam 10 tahun perjalanan otonomi daerah, ada beberapa hal yang sudah alami kemajuan. Namun untuk hal akuntabilitas keuangan daerah masih memprihatinkan. “Dengan Bintek semacam inilah sebagai salah satu cara untuk tingkatkan akuntabilitas keuangan daerah, “ ujarnya dalam Bintek yang diikuti 44 auditor tersebut.
Sementara Bupati Lamongan Masfuk saat buka kegiatan itu sampaikan harapannya agar peserta serius ikuti Bintek. Karena saat ini laporang keuangan daerah sudah tidak sesederhana dulu. Selain itu, karena internal auditor tugasnya juga untuk back up kinerja Bupati, maka auditornya harus yang berkompeten. Jika auditornya memiliki kompetensi tinggi, maka laporan yang ditandatangani Bupati tidak akan sampai keliru.
Dia juga menargetkan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun depan bisa meningkat. Yakni dari opini Wajar Dengan Pengecualian, bisa menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. “Aset Pemda yang menjadi dasar opini BPK untuk Lamongan tersebut hendaknya jangan hanya berhenti pada didata saja. Namun harus lebih jauh lagi, yakni dengan mengoptimalkan nilai manfaat asset tersebut, “ tegas dia dalam kegiatan yang juga dihadiri Wakil Bupati Tsalits Fahami dan Inspektur Supardi itu.