• Minggu, Juni 21, 2009
  • Administrator


Beragam cara di lakukan tim sukses pasangan Capres Cawapres Pemilu 2009 dalam upaya meraih simpati masyarakat. Namun, upaya meraih simpati tersebut, seharusnya tidak melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Seperti yang di lalukan tim sukses pasangan Capres Cawapres Megawati-Prabowo yang mengadakan pengobatan masal gratis, terpaksa di hentikan oleh Panwaslu setempat (21/06/2009), karena di gelar di balai desa Padeg Kecamatan Cerme. Padahal, balai desa merupakan salah satu aset negara yang oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, dilarang untuk di gunakan sebagai tempat kampanye.

Pihak panitia, beralasan, penggunaan sarana balai desa karena di desa tersebut tidak ada lagi tempat yang representatif untuk mengumpulkan massa dalam kegiatan pengobatan. Apalagi, panitia tidak tahu jika balai desa di larang di gunakan sebagai tempat kampanye.

Setelah terjadi negoisasi antara Panwaslu dengan panitia akhirnya di sepakati, kegiatan pengobaan di lanjutkan hingga selesai, namun, tanpa memasang atribut kampanye, seperti sticker dan kaos bergambar pasangan Capres Cawapres Megawati Prabowo.

“Kita sepekati untuk melanjutkam kegiatan pengobatan masal karena warga sudah terlanjur datang. Namun, dengan catatan tidak memasang atribut kampanye”. Ujar Suwoko, anggota Panwaslu Kecamatan Cerme.

Menurut rencana, kegiatan pengobatan masal gratis Tim Sukes Mega-Pro ini akan berlangsung selama 3 hari di sejumlah tempat di Gresik, hingga puncaknya pada tanggal 24 Juni mendatang saat rombongan Cawapres Prabowo tiba di Gresik dalam safari kampanyenya di wilayah Pantura.

Related Posts:

  • PERSONEL TERBATAS, ATRIBUT KAMPANYE MASIH TERPAMPANGTerbatasnya jumlah personel Satuan Polisi Pamongraja Praja yang menurunkan atribut kampanye, menyebabkan sejumlah ruas jalan di kota Lamongan (08/04/09) masih di penuhi atribut dari berbagai Parpol dan Caleg. apalagi, petugas… Read More
  • KHOFIFAH : 519 RIBU DPT FIKTIF, ANCAM LEGALITAS PEMILURatusan ribu daftar pemilih tetap yang fiktif, mengancam legalitas Pemilihan Umum Legislatif di Jawa Timur. Pasalnya, data dpt fiktif yang di temukan tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono pada Pilkada Gubernur … Read More
  • KAMPANYE TERAKHIR PBB SEPI PEMINATMeski di hadiri Ketua Dewan Pembinanya, Yusril Ihza Mahendra, kampanye putaran terakhir Partai Bulan Bintang di Gresik jawa timur, sepi pengunjung.Kampanye putaran terakhir Partai Bulan Bintang di Gresik di pusatkan di Jalan … Read More
  • 24 SURAT SUARA TERTUKAR, SUDAH DI CONTRENGKekurangan dalam pelaksanaan pemilu terus di temukan, pagi ini (09/04/09), Pantia Pengawas Pemilu di Gresik Jawa Timur, menemukan 24 surat suara tertukar dengan Dapil lain. Ironisnya, 12 diantaranya sudah di contreng oleh pem… Read More
  • UNDANG-UNDANG PEMILU LEMAH, PANWAS KESULITAN HADIRKAN SAKSIPanwas Pemilu 2009 ternyata menghadapi kendala serius dalam menghadirkan saksi pada pembuktian pelanggaran Pemilu Legislatif 2009. Hal ini terjadi karena Undang-Undang pemilu baik undang-undang nomor 22 tahun 2007 serta undan… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive