Jelang Pemilu Presiden, Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Lamongan Jawa Timur, menggelar operasi yustisi untuk meangtisipasi warga yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap atau DPT. Dalam operasi kali ini, sejumlah oknim PNS, terjaring operasi karena tidak membawa kartu tanda penduduk.
Guna mengantisipasi kekisruhan pendataan Daftar Pemilih Tetap pada Pilpres mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja Lamongan, menggiatkan kembali operasi yustisi di sejumlah ruas jalan di kota Lamongan.
Hari ini (06/05/2009), operasi di gelar di Jalan Kusuma Bangsa dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa kartu identitas pengguna jalan, guna memastikan mereka mempunya kartu identitas.
Operasi berhasil menemukan 4 oknum PNS yang tidak mempunyai kartu identitas. Mereka selanjutnya di data untuk di minta segera mengurus kartu identitas.
Namun, salah seorang oknum PNS memprotes operasi ini karena sebelumnya tidak melakukan sosialisasi terhadap warga.
“Seharusnya ada sosialisasi pada warga, bukan langsung di menggelar operasi seperti ini” Protes Slamet Cahyo ( salah seorang oknum PNS yang terjaring operasi.
Menurut pihak Satpol PP, operasi ini merupakan salah satu bagian pendekatan untuk memperkecil kemungkinan tidak terdata di Pilpres mendatang. Meski tidak ada sangsi khusus, namun, dengan kegiatan ini di haapkan warga, khususnya aparat pemerintah, memiliki identitas saat bepergian.
“ Memang tidak ada sangsi khusus, namun, ini bagian dari pendekatan moral” kata Alfian Helmi (Kabin Ops Satpol PP Lamongan)
Selama 1 jam di gelarnya operasi, petugas menemukan 87 jenis pelanggaran terhadap Perda dan sebagian di lakukan oleh oknum PNS.