untuk petani tambak. Sama dengan tahun lalu, alokasi lewat program Peningkatan Mutu Intensifikasi (PMI) sawah tambak ini dianggarkan sejumlah Rp 1,8 milyar. Dana ini nantinya akan diberikan pada petani sawah tambak berupa dana revolving dengan masa pengembalian dua tahun.
Dengan masa pengembalian selama dua tahun, petani tambak di Lamongan akan lebih leluasa kelola keuangannya. Seperti disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Lamongan Mustakim Arif melalui Kabag Humas dan Infokom Aris Wibawa, dengan bungan ringan 6 persen pertahun, dana ini sangat bermanfaat bagi petani tambak. Terutama jika dibandingkan jika harus mengambil kredit dari tengkulak yang bunganya tinggi.
Dikatakan Aris, pada tahun pertama petani tambak penerima dana revolving ini wajib mengembalikan 50 persen dana yang dipinjamnya. Sementara sisanya dikembalikan pada tahun berikutnya. Dari sejumlah 6 persen bunga tersebut, 3 persen diantaranya untuk Bank Daerah Lamongan, sementara sisanya kembali ke pemerintah dalam bentuk pendapatan. ”Semua proses pengambilan dan penyetoran dana ini melalui Bank Daerah Lamongan, ” ungkap dia.
Dalam perencanaannya, dana ini nantinya diperuntukkan bagi sejumlah 50 kelompok petani untuk lahan tambak seluas 500 hektar. Menurut Aris, PMI untuk swah tambak tersebut sebagiah besar akan digunakan untuk pembiayaan sarana produksi (saprodi). Seperti untuk pemenuhan kebutuhan pupuk, benih, pakan serta obat-obatan. Termasuk juga untuk bahan bakar mesin diesel untuk pengambilan air.
Produksi sektor perikanan budidaya di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan dalam tiga tahun kebelakang. Jika pada 2008 lalu produksinya mencapai 26.220.553 kilogram, pada 2007 lalu naiki menjadi 28.747.501,7 kilogram. Besaran produksi ini kembali alami kenaikan pada 2008 menjadi 29.759.780,95 kilogram.
Beberapa produksi ikan dari Kabupaten Lamongan juga sudah diekspor. Seperti budidaya udang vannamei dan windu. Tahun lalu sejumlah 3.571.173 kilogram udang vannamei dan windu diekspor ke beberapa negara dengan nilai ekspor mencapai Rp 124.991.055.000. Nilai ini mengalami kenaikan dari ekspor tahun 2007, yakni sejumlah Rp 120.739.745.000 dengan udang vannamei dan windu yang diekspor mencapai 3.449.707 kilogram.
Tingkat konsumsi ikan warga Lamongan juga menunjukkan perkembangan. Jika pada 2006 tingkat konsumsinya hanya 20,05 kilogram perkapita pertahun, pada tahun 2007 tingkat konsumsi ikan ini naik menjadi 20,19 kilogram perkapita pertahun. Demikian pula pada 2008 naik menjadi 22,49 kilogram perkapita pertahun. ”Tingkat konsumsi ini memang masih dibawah target konsumsi ikan nasioanl yakni 30 kilogram perkapita pertahun. Namun perkembangannya cukup mengembirakan. Sehingga akan terus dilakukan sosialisasi pada masyarakat untuk meningkatkan konsumsi ikan, ” papar Aris.