• Kamis, Juni 21, 2012
  • Administrator
Inilah 6 Budaya Indonesia yang diklaim Malaysia, ini Belum Termasuk  Gordong Sembilan dan Gamelan

DIKUTIP.COM -  Tarian Tor - Tor diklaim Malaysia, memang terdengar sangat menghebohkan namun nyatanya ini bukanlah pertama kalinya Malaysia dengan lantang mengakui budaya kita sebagai milik mereka. Dengan klaim yang kesekian kali ini semakin manambah panas hubungan natara Malaysia dan Indonesia.

Sebagai bahan intropeksi akan kekurangan kita yang lalai akan menjaga kelestarian budaya, berikut 6 budaya kita yang diketahui sempat diklaim Malaysia:

Tari Pendet
Tari khas asal Bali ini pertengahan tahun 2009 muncul dalam iklan ‘Enigmatic Malaysia’ di Discovery Channel. Setelah ramai di Indonesia, pemerintah Malaysia pun menyampaikan permohonan maafnya. Kedutaan Malaysia menjelaskan, jika video klip Tari Pendet yang beredar dalam iklan Enigmatic Malaysia dibuat oleh Discovery-Asia Pasifik bukan pemerintah Malaysia.

Batik
Masih di tahun 2009, Malaysia juga mengkalim jika batik adalah warisan budayanya. Namun akhirnya United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) mengesahkan jika batik adalah warisan budaya Indonesia.

Di sisi lain, Malaysia melayangkan keberatan asal pengakuan UNESCO atas batik Indonesia. Malaysia bersikukuh, negeri mereka juga memiliki corak batik khas yang berbeda dengan Indonesia, termasuk dari segi teknik pembuatan. Pengakuan UNESCO pun dipandang Malaysia akan merugikan industri batik tradisional Malaysia.

Angklung
Pada tahun 2012 lewat situs www.malaysiana.pnm.my Malaysia mengaku jika angklung adalah salah satu warisan budayanya. Sementara situs www.musicmall_asia.com menyatakan, angklung berasal dari Malaysia, tepatnya dari Kota Johor. Disebutkan, musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang.

Wayang Kulit dan Gamelan
Situs pemerintah Malaysia, warisan.gov.my, memasukkan wayang kulit dan gamelan ke dalam Statistik Daftar Warisan dan Warisan Kebangsaan Malaysia. Wayang kulit terdaftar dengan nomor P.U.(A) 85, sedangkan gamelan terdaftar dengan nomor P.U.(A) 78. Persoalan ini sempat mengemuka tahun 2009.

Gamelan yang ada di Malaysia sama dengan gamelan yang berasal dari Jawa. Alat-alatnya terdiri dari Gong Agong, Gong Sawokan, Gendang Ibu, Gendang Anak, dan Saron. Padahal UNESCO telah secara sah mencatat jika wayang kulit adalah budaya Indoesia pada tahun 2004.

Lagu Rasa Sayange
Oktober 2007, Malaysia memakai lagu ini dalam kampanye parisiwata "Malaysia Truly Asia". Rakyat Indonesia pun marah. Jero Wacik yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Parawisata menegaskan, Indonesia menyimpan sejumlah bukti kuat bahwa Rasa Sayange itu warisan Maluku yaitu rekaman milik Lokananta pada tahun 1958.

Bukti lain yang memperkuat kepemilikan Indonesia atas lagu Rasa Sayange juga bisa ditelusuri hingga ke negeri Jepang. Di negeri Sakura itu ada Minoru Endo Music Foundation, yayasan yang pernah mengumpulkan lagu-lagu rakyat yang populer di kawasan Asia.

Namun Malaysia tak hirau. Menteri Malaysia Bidang Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan, Rais Yatim, menilai klaim Indonesia atas Rasa Sayange sungguh tak realistis. Ia menilai wajar jika terdapat beberapa aspek budaya yang sama antara Indonesia dan Malaysia karena kedua negeri ini serumpun bahkan bertetangga dekat.

Tak dinyana, Februari 2012, tim peneliti dari Bandung Fe Institute merilis hasil riset mereka yang membuktikan, lagu Rasa Sayange berada sangat jauh dari cabang pohon lagu-lagu Melayu. Penelitian ini membuktikan bahwa klaim Rais Yatim keliru dan Indonesia secara saintifik dapat membuktikan asal lagu Rasa Sayange.

Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan
Minggu, 17 Juni 2012, situs Bernama menyatakan Malaysia akan meregistrasi tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai peninggalan nasional mereka berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005.

Ramli Abdul Karim Hasibuan, Presiden Persatuan Halak Mandailing Malaysia, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat perhimpunan warga keturunan Mandailing di jiran, mengklarifikasi. Ia menjelaskan, organisasinya lah yang mengajukan permohonan kepana pemerintah Malaysia untuk mengakui Tari Tor-tor dan Gordang Sembilan.

Tujuannya, agar kesenian rakyat Mandailing tersebut bisa berdiri setara dengan kebudayaan Jawa, Minang, dan Banjar di Malaysia. Dimasukkannya Tor-tor ke dalam Warisan Kebangsaan Malaysia, bukan untuk klaim negara, melainkan demi pelestarian agar budaya itu tidak hilang, tegasnya. Jadi, Ramli menekankan, warisan budaya itu bukan berarti klaim pemerintah. (dk/viva)

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive