Kacung Marijan, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga mempertanyakan benarkah beberapa kali pemilu di Indonesia pasca Orde Baru telah berlangsung secara demokratis. Itu disampaikannya saat menjadi nara sumber dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2009 yang digelar KPU Lamongan di aula sebuah hotel setempat, Selasa (13/10).

Kacung Marijan menyebutkan diantara argumentasi yang sering dikemukakan bahwa pemilu telah berlangsung secara demokratis adalah karena pemilu-pemilu itu diikuti oleh banyak partai dan pemilu telah berlangsung relatif jurdil (jujur adil). “Pertanyaannya adalah, betulkan pemilu 2009 telah berlangsung secara demokratis, “ ujar guru besar yang asli Lamongan itu.

Secara umum, Kacung menyebut ada dua indikator apakah sebuah pemilu telah berlangsung secara demokratis. Yakni adanya kepastian huum dalam setiap tahapan pemilu dan ketika semua tahapan itu telah berdasar prinsip-prinsip yang ada dalam pemilu seperti langsung, umum, bebas, adil, rahasia dan akuntabel.

Dilanjutkannya, jika merujuk UU nomor 10 tahun 2009, pemilu 2009 telah memunculkan sejumlah permasalahan. “Mantan Wakil Ketua Ramlan Surbakti mengidentifikasi banyak permasalahan berkaitan dengan kekosongan hukum, ketidak konsistenan hukum dan adanya ketentuan multi tafsir baik dalam UU maupun peraturan-peraturan pemilu, “ katanya dalam kegiatan yang dibuka Asisten Tata Praja Agus Sugiarto itu.

Kekosongan hukum itu dicontohkannya bisa dilihat dari adanya banyak celah hukum yang belum jelas. Seperti undang-undang yang mengatur daerah pemilihan (dapil) untuk kabupaten/kota maksimal 12 kursi dalam satu dapil. Sementara tidak ada solusi yang mengatur misalnya ketika ada satu satu kabupaten yang memiliki jatah kursi 25 tetapi hanya punya 2 dapil. Atau tidak diaturnya kewenangan Bawaslu/Panwaslu yang berkaitan dengan pengawasan terhadap penerimaan dana kampanye oleh undang-undang.

Sedangkan ketidakkonsistenan hukum menurut dia juga terlihat jelas misalnya Pasal 23 ayat 2 yang memungkinkan satu propinsi memperoleh kursi lebih banyak dari pemilu 2004. Tapi di pasal 24 ayat 2 berpendapat bahwa jumlah kursi untuk setiap dapil pada pemilu 2009 sama dengan pemilu 2004. Demikian pula ditemukannya ketentuan yang multi tafsir seperti pemutahiran data pemilu yang hanya menyebut pelaksananya tanpa ada ketentuan mengenai jumlah pelaksananya.

“Terlepas dari permasalahan-permasalahan yang ada, secara prosedural, pemilu 2009 masih relatif berlangsung secara demokratis. Terlebih kalu dibandingkan dengan pemilu-pemilu pada masa Orde Baru. Meski demikian, masih banyak hal yang harus diperbaiki agar pemilu berikutnya bisa lebih baik, “ tuturnya.

Seperti permasalahan yang sempat mengemuka terkait data pemilih. Sejak jauh hari, kata dia, masalah data pemilih menjadi salah satu permasalahan yang serius, karena masih amburadul. Itu karena datanya bersumber dari data kependudukan yang masih kacau. Namun masalah itu menjadi mengemuka karena validasi data pemilih juga masih belum berjalan baik. “Pemilih yang harusnya aktif masih pasif, masalah dana dan profesionalitas serta banyaknya kepentingan politik yang terlibat juga membuat masalah data pemilih ini semakin mengemuka, “ ungkap dia. (arf, Humas Pemkab Lamongan)

Related Posts:

  • PENERIMAAN MINIM, AMIL ZAKAT DIMINTA BERBENAHSesuai laporan Sekretaris Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Lamongan Muhammad AMinul Wahib, sampai akhir Juli 2009 BAZ sudah menghimpun dana mencapai Rp 198.871.117. Dana tersebut termasuk diantaranya berasal dari kepala kelua… Read More
  • SAMBENG PEMBAYAR PBB TERCEPATKecamatan Sambeng ditetapkan sebagai pembayar PBB tercepat dalam Resepsi Peringatan HUT RI ke-64 di Pendopo Lokatantra Lamongan kemarin malam. Selanjutnya untuk pembayar PBB tercepat kategori desa juara I oleh Desa Soko Kecam… Read More
  • LAMONGAN BELUM TEMUKAN DAGING GELONGGONGANBerdasar pengamatan periodik yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, sampai saat ini tidak ditemukan adanya daging gelonggongan di sejumlah pasar tradisional. Itu disampaikan Plt Kepala Dinas Peternakan … Read More
  • PERBAIKAN JALAN PANTURA DIDEADLINE H-7Bupati Lamongan Masfuk beri deadline pelaksana proyek pelebaran jalan pantura Lamongan harus selesai H-7 sebelum lebaran. Itu ditegaskannya saat lakukan sidak pelaksanaan pelebaran jalan di sepanjang jalur daendels tersebut k… Read More
  • 146 RANTOR UNTUK PLKBDari sejumlah 157 Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Lamongan, kini 146 oarng diantaranya sudah dilengkapi dengan fasilitas kendaraan bermotor (rantor) operasional. Kendaraan tersebut kemarin (21/8) diserahkan sec… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive