Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan siapkan posko peritirahatan bagi pemudik mulai H-7 hingga H+7 Idul Ftri 1430 H ini. Selain menyiagakan 13 petugas yang dibagi dalam tiga shift jaga, posko yang berada di depan kantor Dishub ini juga menyediakan fasilitas tempat tidur dan makanan gratis bagi para pemudik yang kelelahan dalam perjalanan.

“Ini adalah hari pertama posko ini dibuka. Dan akan kami operasikan hingga H+7 mendatang. Bagi para pemudik yang kelelahan dapat memanfaatkan fasilitas di posko Dishub ini. Jika ada yang perlu istirahat sejenak, Dishub juga sudah sediakan lima unit tempat tidur. Selain itu juga ada fasilitas kopi, minuman dan mi instant yang dapat dimanfaatkan oleh pemudik secara gratis, “ ucap Kadishub Lamongan Agus Suyanto melalui Kabag Humas dan Infokom Aris Wibawa kemarin (14/9).

Ditambahkannya, selain menyiagakan pos di depan kantor, Dishub juga bentuk sejumlah pos pantau di empat titik lainnya. Yakni Pos Mira Babat yang dijaga 5 orang petugas dan Pos Terminal Terpadu yang dijaga 15 orang dengan tiga shift. Sementara di kawasan pantura juga disiagakan dua pos pantau. Yakni Pos Paciran dengan menyiagakan 6 petugas dan sat pos khusus untuk kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL) yang juga dijaga 6 petugas.

“Di WBL kami sediakan pos khusus untuk mengantisipasi padatnya lalu lintas saat liburan nanti. Saat ini peningkatan volume kendaraan belum terlalu signifikan. Biasanya peningkatan baru terjadi pada H-4 atau H-3 nanti. Berdasar pantauan posko Dishub mulai pukul 7.45 hingga 8.45 tadi (kemarin), kendaraan roda dua yang meluncur dari arah Surabaya ada 1163 unit, roda empat ada 264 unit, MPU 31 unit dan bus ada 28 unit, “ kata dia.

Sementara terkait penindakan pada kendaraan besar sumbu dua yang melanggar aturan beroperasi pada H-4 dan H+4, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena saat ini berdasar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini hanya kewenangan kepolisian.

“Mulai H-4 hingga H+4 nanti kendaraan besar sumbu dua dilarang melintas. Sedangkan untuk kendaraan bermuatan sembako masih diperkenankan lewat. Untuk penindakan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, “ pungkas dia. (arf, Humas Pemkab Lamongan)

Related Posts:

  • SIMULASIKAN PENANGANAN KECELAKAANSeorang lelaki paro baya tergeletak di jalan setelah ditabrak sepeda motor. Lelaki itu nampaknya menderita luka-luka cukup serius. Tidak berapa lama sebuah ambulan datang bersama dua orang petugas kesehatan yang segera mengha… Read More
  • PETANI LAMONGAN MULAI TANAM PADIMeski hujan belum begitu sering mengguyur wilayah Kabupaten Lamongan, sejumlah petani sudah ada yang menanami lahan sawahnya dengan padi. Sampai dengan Desember ini, berdasar data evaluasi tanam di Dinas Pertanian dan Kehutan… Read More
  • DETEKSI DINI, TIDAK PERLU KEHILANGAN PAYUDARADengan early detection atau pendeteksian secara dini, kanker bisa disembuhkan secara total. Ketika kanker mampu dideteksi saat belum mencapai ukuran 10 milimeter, terapi yang diperlukan hanyalah operasi. Namun jika kanker dit… Read More
  • TAHAP II, ANGKAT 72 SEKDES SEBAGAI PNSSetelah tahun lalu mengangkat 170 orang Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi PNS, tahun ini sejumlah 72 orang Sekdes di Lamongan kembali diangkat menjadi PNS. Dipimpin Bupati Masfuk dalam Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Sekdes d… Read More
  • BETH DAN CHRIS WILLIAMS DITERIMA BUPATI LAMONGANBeth Williams dan Chris Wiliiams, dua orang warga Negara Amerika Serikat kemarin diterima Bupati Lamongan Masfuk di ruang kerjanya. Suami Isteri itu adalah sebagai bagian dari School to School Partnership Program Kabupaten La… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive