• Jumat, April 24, 2009
  • Administrator


Pembagian jatah beras untuk masyarakat miskin atau raskin tahun ini akan semakin diperketat. Pemkab Lamongan melalui Bagian Perekonomian kini terbitkan kartu kendali raskin. Dengan harapan tidak akan ada lagi kasus pembagian raskin yang dibagi rata untuk semua warga desa.

Kabag Perekonomian Nurroso melalui abag Humas dan Infokom Aris Wibawa sebutkan terjadinya ketidaktertiban administrasi dalam pembagian raskin selama ini. Menurut dia, terjadi satu dua kasus aparat di tingkatan desa dengan alasan keadilan yang membagi rata jatah raskin untuk semua warga desa. Tanpa melihat apakah warga tersebut masuk daftar penerima raskin atau tidak.


“Dengan diterbitkannya kartu raskin mulai tahun ini, diharapkan dapat cegah terjadinya pembagian rata alokasi raskin untuk suatu desa. Selain itu, kartu ini juga diharapkan dapat membantu pendistribusian raskin agar lebih bisa tertib administrasi. Sebelumnya memang sudah ada kartu semacam ini. Namun itu dibuat secara individu oleh beberapa aparat pembagi raskin di desa, “ terang dia.

Dituturkan Aris, dalam kartu itu akan memuat semua data penerima raskin sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan berdasar Surat Gubernur Jatim perihal Pelaksanaan Program dan Pagu Raskin 2009. Pada halam muka kartu itu diantaranya berisi nama, alamat dan jatah untuk masing-masing rumah tangga miskin sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Sementara di balik kartu itu berisi daftar kendali alokasi raskin yang telah diterima RTS-PM. “Untuk alokasi raskin Januari dan Februari berdasar data di Bulog sudah diambil sesuai dengan jadwal alokasi masing-masing, “imbuhnya.

Sementara itu alokasi RTS-PM untuk Lamongan tahunini akhirnya ditambah oleh Propinsi Jatim. Dari sebelumnya sejumlah 84.694 RTSPM menjadi 104.954 RTSPM. Penambahan ini sesuai dengan yang diusulkan Pemkab Lamongan. Meski demikian alokasi ini masih dibawah alokasi raskin tahun 2008 yang diperuntukkan 111.804 RTSPM. Sesuai dengan terjadinya penurunan angka kemiskinan di Lamongan.

Dengan penambahan tersebut, Kecamatan Babat mendapat alokasi terbesar, yakni untuk sejumlah 9.860 RTS-PM. Sementara Kecamatan Sukorame mendapat alokasi terkecil yakni untuk 1.303 RTS-PM. Selanjutnya Kecamatan Sugio mendapat penambahan alokasi terbanyak, yakni dari sebelumnya 3.804 RTS-PM menjadi 5.256 RTS-PM. (arf, Humas Pemkab Lamongan)

Related Posts:

  • 26 KADES IKUTI ORIENTASISebanyak 26 Kades dari 17 kecamatan hasil pemilihan Kades atau Pilkades akhir 2008 dan awal 2009 lalu, Selasa (6/10) mengikuti orientasi yang digelar Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lamongan di aula pertemuan sebu… Read More
  • MASUK 15 BESAR PROFESIONALISME AWARDSetahap lagi Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) KORPRI Lamongan bakal kembali raih Profesionalisme Award seperti halnya 2007 lalu. Saat ini, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, DPK KORPRI Lamongan masuk jajaran 15 besar dalam pengha… Read More
  • SETIAP HARI TRANSAKSI KLIRING CAPAI RP 6,8 TRILIUNDirektur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pusat di Jakarta Ronald Waas ungkapkan nilai nominal transaksi kliring di Indonesia mencapai Rp 6,8 triliun setiap harinya. Sementara volume transaksi setiap h… Read More
  • BLH CEGAH POTENSI PENCEMARAN TEMBAKAUIndustri tembakau dan pendukungnya memiliki sejumlah potensi pencemaran terhadap lingkungan. Mulai dari perkebunan tembakau, pergudangan, hingga industri rokok memiliki potensi tersebut. Karena itulah Badan Lingkungan Hidup (… Read More
  • LAMONGAN SIAP BENTUK 111 KOPERWANSejumlah 111 unit Koperwan atau koperasi wanita siap dibentuk di Lamongan. Jumlah tersebut berdasar alokasi yang diterima Kabupaten Lamongan dari Propinsi Jatim untuk membentuk koperasi yang bertujuan untuk memberdayakan kaum… Read More

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive